tirto.id - PT Pertamina (Persero) tengah menjadi sorotan akibat dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 - 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 tersangka dari aksi korupsi yang diperkirakan merugikan negara ratusan triliun rupiah ini.
Kejadian ini pun menimbulkan narasi-narasi miring yang perlu dicek kebenarannya. Sebuah akun TikTok bernama “riskacabby12” (arsip) misalnya, membagikan klaim bahwa ada penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) gratis, menyusul regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
Akun tersebut juga mengklaim kalau upaya ini dilakukan Pertamina dalam rangka memperbaiki citranya yang mulai pudar di kalangan konsumen. Adapun rincian kendaraan yang memperoleh BBM gratis yakni kendaraan dinas sebanyak 25 liter, kendaraan roda 2 sebanyak 4 liter, kendaraan roda 4 low cost green car (LCGC) sebanyak 15 liter, dan roda 4 non-LCGC sebanyak 30 liter.
“UNTUK KLAIM BBM GRATIS REGULASI TUNJANGAN HARI RAYA SILAHKAN KLIK LINK DI BIO,” tulis akun pengunggah.
Periksa Fakta Hoaks Tautan Klaim BBM Gratis dalam Rangka Tunjangan Hari Raya.
Selama kurang lebih 4 jam berlalu lalang di internet, unggahan yang baru disebarkan pada Jumat (14/3/2025), ini sudah dibagikan ke dua orang dan memperoleh tiga tanda suka.
Tak hanya di TikTok, narasi senada juga tampak berseliweran di Instagram, seperti bisa ditengok di sini dan di sini. Kendati impresi di setiap unggahannya belum terlalu banyak, ada seorang warganet yang terlihat mempercayai klaim tersebut dan menanyakan soal syarat dan ketentuan mendapatkan BBM gratis. Dengan demikian, penting untuk memeriksa narasi ini.
Lantas, bagaimana faktanya?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula menghubungi Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, untuk memverifikasi klaim adanya BBM gratis dalam rangka pemberian THR. Ia menyatakan informasi yang beredar tidak benar.
“Kami tidak menyediakan BBM Regulasi THR dan menggiring publik melalui link web yang dicurigai penipuan dan tidak menggunakan logo mypertamina untuk hal tersebut sehingga dipastikan hoaks,” ungkap Fadjar kepada Tirto, Jumat (14/3/2025).
Tirto lantas mengunjungi profil akun TikTok pengunggah, “riskacabby12”, untuk menelusuri tautan klaim BBM gratis dalam rangka THR. Setelah itu, kami menyalin tautan tersebut ke mesin deteksi situs, urlscan.io.
Tautan yang disertakan dalam unggahan rupanya tidak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun resmi Pertamina. Tautan tersebut meminta beberapa data pribadi, seperti nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Telegram aktif.
Klaim pemberian BBM gratis juga sebelumnya sempat berseliweran. Pertamina dikabarkan menggratiskan pengisian BBM di SPBU pada tanggal 29 dan 30 Februari 2025. Namun, narasi tersebut sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), selain juga bulan Februari 2025 hanya sampai tanggal 28.
Wacana terkait BBM gratis sebagai upaya kompensasi Pertamina memang sempat mengemuka. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, merupakan salah satu orang yang melontarkan ide tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina, Selasa (11/3/2025), ia mengusulkan Pertamina agar memberikan BBM secara gratis kepada masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Menurutnya, usulan dari para warganet dapat dipertimbangkan untuk mengembalikan nama baik Pertamina yang beberapa minggu terakhir ini disorot akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Meski demikian, belum ada rilis resmi Pertamina maupun berita kredibel yang mengonfirmasi wacana ini. Dilaporkan Antara, Rabu (12/3/2025), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyebut kalau kompensasi pemberian BBM sebagai bentuk permintaan maaf dari PT Pertamina masih harus dikaji lebih lanjut. Menurut Erick, kasus korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, tautan untuk klaim BBM gratis dari Pertamina dalam rangka regulasi Tunjangan Hari Raya (THR) bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengungkap bahwa pihaknya tidak menyediakan BBM Regulasi THR dan menggiring publik melalui tautan situs yang dicurigai penipuan.
Wacana terkait BBM gratis sebagai upaya kompensasi Pertamina memang sempat mengemuka. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, merupakan salah satu orang yang melontarkan ide tersebut. Meski demikian, belum ada rilis resmi Pertamina maupun berita kredibel yang mengonfirmasi wacana ini.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected].
tirto.id - News
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty