harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H. Oih Burhanudin menggelar Reses bersama sejumlah elemen masyarakat di Desa Awiluar, Kecamatan Lumbung, Senin (15/9/2025).
Pada kesempatan itu, Oih Burhanudin menyerap beberapa aspirasi dari masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Awiluar H. Miming Mujamil. Ia mempertanyakan terkait dengan kapan pengisian kekosongan Wakil Bupati Ciamis dilaksanakan.
“Masyarakat tahu jika saat ini jabatan Wabup Ciamis kosong. Pertanyaanya kenapa ini seperti didiamkan tidak kemudian segera diisi,” ungkap Miming.
Menurutnya, jabatan Wakil Bupati Ciamis cukup penting dalam tatanan roda pemerintahan. Wakil Bupati bertugas mendukung dan membantu Bupati dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari dalam administrasi dan pemerintahan daerah. “Jadi kami sebagai masyarakat berharap kekosongan jabatan Wabup Ciamis ini bisa segera terisi,” katanya.
Baca juga: Demokrat dan PKS Ciamis Ketemuan, Bahas Kekosongan Wakil Bupati?
Jawaban Oih Burhanudin kepada Masyarakat Soal Pengisian Kekosongan Wabup
Menanggapi hal tersebut, H. Oih Burhanudin yang merupakan anggota Komisi A DPRD Ciamis memberikan jawaban secara gamblang. Ia sepakat dan mendorong agar kekosongan jabatan Wabup harus segera terisi. “Tentunya kita DPRD menyikapi serius kekosongan jabatan Wabup ini. Tapi tentunya harus melalui mekanisme yang ada,” papar Oih.
Secara aturan, DPRD masih menunggu petunjuk atau arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Oih, situasi yang dihadapi saat ini berbeda dengan kekosongan posisi Wakil Bupati zaman Jeje Wiradinata. Jeje Wiradinata saat itu sempat menjabat setelah dilantik, sebelum akhirnya mengundurkan diri dan digantikan
“Sementara saat ini ada hal yang berbeda. Dalam hal ini surat penetapan dan pemberhentian Wakil Bupati mestinya harus ada, namun sampai saat ini tidak ada. Karena itu, kami memerlukan petunjuk regulasi dari Kementerian dalam Negeri sebagai langkah awal untuk mulai mengisi kekosongan posisi Wakil Bupati,” jelas Oih.
Pihak DPRD tambah Oih, sudah melakukan upaya mendorong agar pengisian kekosongan Wabup Ciamis segera terisi. Salah satunya yakni pimpinan DPRD dan Komisi A sudah berkonsultasi ke Kemendagri. “Kita sudah berkonsultasi, tinggal menunggu arahannya saja,” ucapnya.
Menurutnya, pengisian kekosongan jabatan Wabup Ciamis penting. Bahkan, masyarakat pun mempertanyakan kenapa sampai didiamkan cukup lama.
Sebenarnya tandas Oih, terkait pengisian kekosongan Wabup hanya terkendala 2 hal. Hal pertama terkait aturan atau regulasi. Sementara kedua adalah aspek politis.
“Kalau secara politis, teman-teman di DPRD dan para pimpinan partai sudah mulai mengadakan pembicaraan-pembicaraan. Jadi tinggal yang yuridisnya saja. Kita perlu payung hukum untuk memulai langkah pengisian dari kekosongan ini,” pungkas mantan Wakil Bupati Ciamis periode 2016-2018 ini.
Sementara dalam reses Oih Burhanudin tersebut, hadir Camat Lumbung, Kades Awiluar, perangkat Desa, BPD dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.(Jujang/Editor Jujang)