harapanrakyat.com,- Dua orang perempuan asal Kota Banjar, Jawa Barat, nyaris menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Mereka dijanjikan pekerjaan ke luar negeri dengan gaji besar.
Kedua orang warga Kota Banjar tersebut berinisial I, warga Kecamatan Banjar, dan NS, warga Kecamatan Pataruman. Serta ada satu orang warga Kabupaten Ciamis berinisial SK.
Dua Warga Kota Banjar Nyaris Jadi Korban TPPO
Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Endi Apandi mengatakan, tiga orang perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dari Batam.
Baca Juga: Polres Cimahi Ciduk Tersangka TPPO, Janjikan Korban Bekerja di Luar Negeri
Namun, pada tanggal 12 September 2025, salah satu keluarga korban ada yang berangkat ke Batam untuk menjemput I, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor bandara di Batam.
“Saya mencoba berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, dan P4MI untuk membantu menghentikan pemberangkatan PMI non prosedural tersebut,” kata Endi Apandi, Sabtu (20/9/2025).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan tiga orang perempuan yang nyaris jadi korban TPPO. Serta terduga sponsor berinisial YSM yang akan membawa mereka ke Malaysia.
“Saat ini YSM ditahan selama 120 hari oleh Polres Bulerang Kota Batam sejak penetapan BAP pada 15 September 2025. YSM diduga terlibat TPPO,” kata Endi.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, kuat dugaan YSM punya jaringan besar dalam tindak pidana perdagangan orang.
Kini ketiga orang yang nyaris jadi korban TPPO tersebut sudah difasilitasi pemulangannya dan telah berkumpul kembali dengan keluarganya masing-masing.
“Alhamdulillah, hari Jumat mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, dan pemulangannya difasilitasi P4MI Kota Batam serta stakeholder terkait. Saya juga langsung menjemput mereka ke bandara,” kata Endi Apandi.
Tergiur Gaji Besar
Terpisah, salah satu calon PMI non prosedural, NS mengatakan, dirinya tergiur pekerjaan ke luar negeri dengan gaji yang lumayan cukup besar, sebagaimana dijanjikan oleh YSM.
“Dia menjanjikan gaji sebesar 1.500 ringgit Malaysia, dan prosesnya cepat, tidak akan rumit. Serta biaya segala macam ditanggung oleh majikan,” tutur NS.
Namun, ia tidak menyangka akan menjadi masalah seperti ini, karena YSM dengan segala bujuk rayunya meyakinkan para korban.
Baca Juga: BP3MI Jawa Barat Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Mantan PMI asal Kota Banjar
“Tapi alhamdulilah kami bertiga berhasil diselamatkan dan difasilitasi pulang ke keluarga kami,” ucap NS.
Kendati begitu, ia mewakili SK dan I mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan membantu proses pemulangan dari Batam ke kampung halaman masing-masing.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, khususnya Pak Endi yang sudah membantu kami, begitu juga pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kami dan calon PMI yang berniat bekerja di luar negeri agar menempuh proses secara resmi,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)