harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Banjar, Jumat (23/5/2025). Paripurna tersebut terkait penyampaian Keputusan DPRD Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2025, tentang rekomendasi DPRD Kota Banjar terhadap LKPJ Wali Kota Banjar tahun 2024.
Baca Juga: DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Rapat paripurna itu pun diwarnai banjir rekomendasi, sebagai catatan strategis dari pihak DPRD Kota Banjar.
Plt Ketua DPRD Kota Banjar, Ating mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan dan telaah yang pihaknya lakukan, memberikan 14 rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Banjar tahun 2024.
Beberapa rekomendasi itu, di antaranya Pemerintah Kota Banjar harus mampu mewujudkan perekonomian berbasis agribisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Kemudian, mendorong Pemkot Banjar memaksimalkan aset-aset daerah yang ada. Seperti Sport Center untuk pengembangan wisata event, dan Situ Leutik untuk event budaya.
Selanjutnya, optimalisasi fungsi Balai Latihan Kerja tidak hanya terfokus untuk kemandirian usaha masyarakat. Tetapi juga, harus disesuaikan dengan pangsa pasar dunia industri dan dunia kerja.
“Sehingga para lulusan BLK bisa langsung ditempatkan pada perusahaan-perusahaan yang bermitra dengan BLK, dan bisa mengurangi angka pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan,” kata Ating.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah, memaksimalkan belanja untuk sektor-sektor yang memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) tinggi. Hal itu, untuk optimalisasi realisasi peningkatan PAD.
Pemerintah daerah juga harus memprioritaskan pembangunan SDM, dengan meningkatkan program kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan alokasi anggarannya guna mewujudkan generasi unggul di masa depan.
Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Banjar tahun 2024, DPRD juga merekomendasikan, agar program pengelolaan sampah menjadi program prioritas. Sehingga pengelolaan sampah yang ada bisa menjadi sumber PAD serta sejumlah rekomendasi lainnya.
“Rekomendasi ini merupakan masukan yang konstruktif bagi eksekutif. Hal itu sebagai evaluasi dan perbaikan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah pada masa yang akan datang,” katanya.
Sudarsono Tanggapi Rekomendasi DPRD terkait LKPJ Wali Kota Banjar tahun 2024
Sementara itu, Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Banjar tahun 2024.
Ia mengatakan, pada dasarnya seluruh kewajiban urusan pemerintahan telah dilaksanakan dengan maksimal. Meskipun memang masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?
Pemerintah Kota Banjar melalui perangkat daerah, akan menindaklanjuti catatan-catatan strategis dan rekomendasi yang DPRD berikan, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi itu, sebagai evaluasi dalam penyusunan perencanaan, anggaran, dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)