Satgas Pengelolaan Sampah Antara Solusi & Risiko Boros Anggaran

6 hours ago 6

tirto.id - Permasalahan sampah yang dihadapi di berbagai wilayah kini menjadi perhatian dan prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Lewat rapat terbatas bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (12/3/2025) lalu, Prabowo menginstruksikan agar membentuk satuan tugas (satgas) percepatan pengelolaan sampah nasional.

Satgas ini nantinya akan diisi pejabat dari lingkungan kementerian di bawah Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Satgas akan berfokus pada infrastruktur serta penerapan kebijakan berbasis teknologi.

“Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas, percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional,” ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pembentukan satgas kali ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional atau SIPSN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2024 tercatat jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 32,85 juta ton. Data ini merupakan hasil dari penginputan dilakukan oleh 303 Kabupaten/kota se-Indonesia.

Dari total produksi sampah nasional tersebut, 59,93 persen atau 19,69 juta ton dapat terkelola. Sedangkan sisanya 40,07 persen atau 13,16 juta ton belum terkelola dengan baik. Adapun untuk penanganan sampah sendiri baru 46,57 persen atau setara 15,30 juta ton.

“Tentu kita tahu bahwa sampai dengan hari ini kita masih menghadapi berbagai permasalahan sampah di berbagai kota, kabupaten seluruh Indonesia. Masyarakat kita juga banyak sekali yang sudah mengeluhkan permasalahan ini dan tentu kita tidak boleh diam,” ucapnya.

Agus Harimurti YudhoyonoMenteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Kepresidenan, Rabu (12/3/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni

Menurut AHY, satgas ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menangani permasalahan sampah yang makin kompleks. Pembangunan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menangani persoalan sampah menjadi hal yang penting, salah satunya dengan meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah sejak dini di sekolah.

Selain membangun kesadaran masyarakat, pemerintah juga akan fokus pada penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur dalam menangani sampah dari hulu hingga hilir. Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, AHY berharap pengelolaan sampah dapat ditangani dengan baik mulai dari tempat pembuangan sampah terpadu (TSPT) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).

Meski niat pemerintah adalah baik, namun pembentukan satgas pengelolaan sampah menjadi perdebatan. Pemerintah seolah kehabisan akal dan menganggap bahwa satgas adalah solusi atas berbagai persoalan dihadapi di dalam negeri. Padahal tidak semua dapat diselesaikan hanya dengan pembentukan satgas.

Tengok saja satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo pada 2021. Satgas yang diharapkan dapat mengejar seluruh aset sisa piutang negara dari dana BLBI, justru gagal memenuhi target yang dibebankan kepadanya dalam tiga tahun masa tugasnya, meskipun masa tugas itu sudah diperpanjang setahun hingga Desember 2024.

Dari total target Rp110,45 triliun; hingga 5 September 2024, nilai aset yang berhasil disita Satgas BLBI baru mencapai Rp38,88 triliun.

Tak hanya BLBI, pada Mei 2024, Jokowi juga membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi daring. Temuan satgas seturut pemberitaan Tempo sejauh ini hanya berhasil identifikasi ragam pelaku, meringkus beberapa situs judi online, dan menemukan modus rekening penampungan.

Namun sayangnya, satgas judi online tidak berhasil menyapu aparat dan pegawai di kementerian/lembaga kotor yang terindikasi ikut cawe-cawe membekingi judi online. Singkatnya, satgas judi online tidak bisa mengungkap hingga ke akar masalah.

“Belajar dari pengalaman banyak satgas tidak berjalan efektif dalam mencapai target kinerjanya. Hal ini disebabkan dua hal, pertama, tidak adanya perencanaan yang baik. kedua, koordinasi antar pemangku kepentingan tidak berjalan optimal dan efektif,” ucap Manajer Riset Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, kepada Tirto, Jumat (14/3/2025).

Solusi Jangka Pendek & Tak Atasi Akar Masalah

Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Hanif, mengatakan membentuk satuan tugas baru dalam menanggapi isu ini memang memunculkan pertanyaan perihal efektivitas dan efisiensi kebijakan. Walaupun perlu digarisbawahi juga bahwa setiap inisiatif dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan sampah melalui satgas memiliki tujuan baik dan patut diapresiasi.

Hanya saja memang pengelolaan sampah dengan pendekatan satgas seringkali kurang efektif, karena beberapa alasan. Salah satunya adalah satgas seringkali hanya bekerja dalam jangka pendek atau dalam proyek tertentu, tanpa ada sistem yang berkelanjutan atau integrasi yang baik dengan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih luas.

“Tanpa desain kebijakan yang jelas, satgas berisiko menjadi solusi jangka pendek yang tidak mengatasi akar masalah, melainkan sekadar menambah lapisan birokrasi,” kata Achmad kepada Tirto, Jumat (14/3/2025)..

Masalah lain adalah seringnya satgas tidak memiliki keterlibatan langsung dengan masyarakat, yang padahal sangat penting dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Pengelolaan sampah perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dengan pendekatan yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Secara prinsip, lanjut Achmad, kebijakan yang efektif seharusnya memanfaatkan kelembagaan yang sudah ada guna menghindari duplikasi tugas, birokrasi berlebih, dan pemborosan anggaran. Indonesia memiliki berbagai institusi yang berwenang dalam pengelolaan sampah, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian PUPR, serta pemerintah daerah yang bertanggung jawab langsung terhadap layanan pengelolaan sampah.

Dari sisi efisiensi, pembentukan satgas baru sama dengan menambah alokasi anggaran. termasuk operasional dan administrasi, yang seharusnya bisa dialihkan untuk program konkret seperti peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, insentif untuk ekonomi sirkular, atau edukasi masyarakat tentang pengurangan limbah. Penambahan anggaran ini juga bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang tengah melakukan efisiensi anggaran.

“Oleh karena itu, solusi yang lebih strategis adalah memprioritaskan penguatan koordinasi dan optimalisasi kapasitas lembaga-lembaga terkait yang sudah ada. Reformasi kebijakan berbasis tata kelola seperti ini lebih diperlukan dibandingkan pendekatan ad hoc yang berpotensi tidak efektif,” jelas dia.

Volume sampah di Batam meningkatSeorang warga melintas di dekat tumpukan sampah di pinggir jalan kawasan pertokoan Jodoh, Nagoya Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/2/2025). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.

Badiul Hadi dari Fitra, mengatakan pembentukan satgas ini berkonsekuensi pada pendanaan dalam menjalankan agenda-agenda satgas. Ketika kebutuhan anggaran ini tidak diperhitungkan dengan baik justru bisa menimbulkan pemborosan. Sementara, saat ini presiden sendiri sedang gencar mendorong efisiensi anggaran.

“Satgas ini dapat menimbulkan keraguan masyarakat terhadap konsistensi kebijakan efisiensi anggaran,” jelas dia.

Untuk memastikan bahwa pembentukan satgas ini efektif dan efisien, maka diperlukan pelibatan masyarakat tidak hanya berisi tim pemerintah lintas Kementerian/Lembaga. Di samping perlu juga perencanaan yang komprehensif, termasuk penetapan tujuan yang jelas, strategi implementasi yang tepat, serta mekanisme evaluasi yang transparan.

"Penting juga untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara optimal dan tidak tumpang tindih dengan program atau inisiatif pengelolaan sampah yang sudah ada," kata Baidul.

Pada akhirnya, pembentukan satgas pengelolaan sampah, meski memiliki niat yang baik, perlu ditinjau kembali agar lebih efektif dalam jangka panjang. Pemerintah diharapkan untuk lebih memperhatikan keberlanjutan dan kualitas program-program yang dijalankan oleh satgas agar masalah sampah dapat ditangani dengan lebih baik dan berdampak positif bagi lingkungan.


tirto.id - News

Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |