harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran membantah kabar mengenai kelangkaan obat di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Dinas Kesehatan Pangandaran menyebut ketersediaan obat-obatan di 15 Puskesmas yang tersebar di wilayah Pangandaran saat ini dalam kondisi aman dan terkendali.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Dr. Hj. Titi Sutiamah menyatakan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penelusuran ke seluruh kepala Puskesmas begitu mendengar isu tersebut. Hasil koordinasi memastikan tidak ada satu pun Puskesmas yang melaporkan kekosongan stok obat.
”Kami sudah berkoordinasi melalui koordinator Puskesmas untuk mengecek langsung ke 15 kepala Puskesmas se-Kabupaten Pangandaran. Hasilnya, saya pastikan tidak ada kelangkaan obat. Semua aman,” ujar Titi saat dikonfirmasi harapanrakyat.com via telepon seluler, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Tiga Makna Penting di Balik Tradisi Hajat Laut Pangandaran
Isu Kelangkaan Obat, Puskesmas di Pangandaran Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
Menurut Titi, seluruh Puskesmas di Kabupaten Pangandaran saat ini statusnya sudah menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status tersebut, Puskesmas memiliki fleksibilitas penuh untuk mengelola keuangan sendiri, termasuk melakukan belanja obat secara mandiri kapan saja sesuai kebutuhan operasional.
Terkait kekhawatiran anggaran belanja obat terganggu oleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Titi meluruskan bahwa hal tersebut tidak saling berkaitan. Puskesmas tetap memiliki likuiditas yang cukup untuk mendahulukan pelayanan publik dan pengadaan logistik medis.
Baca Juga: Bantah Tudingan DPRD, Puskesmas Padaherang Pangandaran Pastikan Stok Obat Aman dan Siap Bayar TPP
Titi menjelaskan, skema penganggaran dari dana kapitasi sudah diatur secara proporsional, di mana 60 persen dialokasikan untuk jasa pelayanan (jaspel) dan 40 persen untuk operasional termasuk pengadaan obat. Namun, persentase ini bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebijakan serta kebutuhan spesifik dari masing-masing 15 Puskesmas yang ada.
”Kebijakan tiap Puskesmas itu berbeda-beda, tidak disamaratakan. Puskesmas Legok, Cijulang, atau Parigi itu punya perhitungan sendiri sesuai kebutuhan riil mereka. Jadi tidak ada alasan ragu untuk belanja obat,” katanya.
Mengenai keluhan pasien yang terkadang diminta membeli obat sendiri, Titi menduga hal itu terjadi karena adanya opsi resep obat khusus di luar daftar obat esensial atau wajib. Kasus seperti itu biasanya merupakan opsi tambahan dari dokter yang sifatnya non-rutin, sehingga tidak masuk dalam daftar obat yang wajib disediakan oleh Puskesmas.
Baca Juga: Stok Obat Puskesmas di Pangandaran Kosong, DPRD Soroti Dana Kapitasi yang Mengendap
Dinkes Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan memastikan pelayanan kesehatan di tingkat dasar tetap berjalan prima tanpa kendala logistik obat-obatan. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

1 week ago
41

















































