harapanrakyat.com,- Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus menarik minat satuan pendidikan swasta. Seiring bertambahnya sekolah yang bergabung, Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Jawa Barat memastikan sekolah peserta tetap memiliki keleluasaan. Dengan demikian, sekolah dapat mengatur kuota rombongan belajar (rombel) yang akan mendapat bantuan dari Pemprov.
Baca Juga: KDM Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Jawa Barat Gagal Sekolah karena Tak Diterima di Negeri
Ketua FKSS SMA Jawa Barat, Ade Herdiana mengatakan, berdasarkan data verifikasi terbaru, kini terdapat 879 sekolah swasta yang berpartisipasi dalam program SSK. Angka tersebut mengalami kenaikan dari proyeksi awal yang berada di kisaran 750 sekolah swasta. Kenaikan ini terjadi setelah lolos proses kurasi faktual oleh Cabang Dinas Pendidikan dan perizinan dari yayasan.
“Dari data yang kami terima, jumlah SSK itu ada 879 dari kemarin 751 sekolah swasta. Yang ikut SSK tentu yang sudah lolos verifikasi dari cabang dinas dan ada pernyataan atau izin dari yayasan,” kata Ade di Kantor Disdik Jawa Barat, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Meski ada penambahan jumlah sekolah swasta yang berpartisipasi dalam program SSK, Ade menyebut, angka 879 ini baru mencakup sekitar 23 persen dari total SMA dan SMK swasta di Jawa Barat. Total seluruh SMA dan SMK swasta di Jawa Barat mencapai 3.979.
Keterlibatan ini bersifat proporsional dan berdasarkan pada kesiapan kapasitas masing-masing sekolah swasta. “Yang masuk SSK tidak seluruhnya, hanya 23 persen dari jumlah sekolah baik SMA maupun SMK swasta, sekitar 3.979,” ujarnya.
Baca Juga: SPMB Tahap 1 Ditutup, Disdik Jawa Barat Pastikan Tak Ada Anak Kehilangan Akses Pendidikan
Penjelasan FKSS SMA Jawa Barat Soal Kuota Bantuan Pendidikan
Ade menjelaskan, kebijakan internal yayasan menjadi penentu utama dalam menetapkan porsi daya tampung untuk murid. Murid yang dimaksud adalah yang mendapat bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) senilai Rp1,5 juta, dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp1,2 juta.
Misalkan, sekolah swasta memiliki kapasitas total enam rombel, dapat memilih untuk mengalokasikan satu atau dua rombel khusus program SSK. Sementara sisanya, tetap berjalan melalui jalur reguler mandiri.
“Harus ikut konsekuensi, apabila digratiskan, ya kami harus gratis. Tapi kuotanya, ada yang full daya tampungnya untuk SSK, ada juga yang tidak full untuk SSK,” jelasnya.
Atas dasar hal itu, pengaturan ini harus disosialisasikan secara transparan kepada orang tua murid agar tidak terjadi kesalahpahaman saat pendaftaran. Selain itu, Ketua FKSS SMA Jawa Barat menyebut, bantuan DSP dan SPP dalam program SSK banyak menyasar klaster sekolah swasta kategori menengah ke bawah.
Baca Juga: Soal Bantuan Murid Swasta di Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Pendidikan Bukan Tempat Cari Untung
“Nanti ada penjelasan ke orang tua murid bahwa sekolah ini kuotanya 6 rombel tapi SSK hanya 1 atau 2 rombel. Yang masuk SSK ini sekolah menengah ke bawah. Kalau sekolah-sekolah menengah ke atas itu kan sudah beda lagi levelnya,” pungkasnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

12 hours ago
7

















































