Soroti Dampak Ekologi Batu Bara di Pangandaran, Yayasan Raksa Bintana Sentil Sikap Pemerintah dan Perusahaan 

3 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Yayasan Raksa Bintana menilai rapat koordinasi (rakor) penanganan insiden Tongkang Nautika 22 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran berjalan mengambang. Rapat yang digelar pada Senin (22/6/2026) tersebut dinilai gagal menghasilkan kesimpulan konkret. Hal ini terkait proses evakuasi dan tanggung jawab pemulihan lingkungan akibat tumpahan 8.109 ton batu bara di perairan Pangandaran.

Baca juga: DPRD Pangandaran Minta Investigasi Mendalam Terkait Karamnya Kapal Tongkang Batubara

Ketua Yayasan Raksa Bintana, Ai Giwang, mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejumlah keresahan dan pertanyaan yang diajukan oleh perwakilan masyarakat serta aktivis lingkungan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak perusahaan pemilik kapal.

“Rapat koordinasi saya rasa mengambang, tidak ada konklusi yang jelas. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan dan keresahan yang dikemukakan itu tidak dijawab oleh pihak perusahaan,” ujar Giwang saat dikonfirmasi Harapan Rakyat, Senin (22/6/2026).

Desak Penyelidikan Transparan dan Antisipasi Kerusakan Kawasan Konservasi

Selain mempertanyakan komitmen perusahaan, Giwang menyoroti proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Penyelidikan ini bertujuan untuk mendalami adanya unsur kelalaian manusia (human error). Penyelidikan itu bukan sekadar melihat insiden ini sebagai kecelakaan murni akibat faktor alam.

Dampak ekologi menjadi perhatian utama karena lokasi karamnya tongkang berada di sekitar area konservasi Batu Hiu. Kawasan pesisir tersebut berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan merupakan zona konservasi penting untuk penyu dan lobster. Selain itu, kawasan tersebut juga menjadi tempat utama pendaratan penyu untuk bertelur.

Giwang menyayangkan belum adanya kejelasan mengenai lini masa proses evakuasi bangkai kapal dan muatan batu bara tersebut. Menurutnya, semakin lama proses evakuasi ditunda, maka potensi kerusakan lingkungan di wilayah tangkap nelayan dan kawasan konservasi akan semakin masif.

Baca juga: Tongkang Nautica 22 Pengangkut Batubara Terbalik, Seberapa Besar Dampaknya bagi Laut Pangandaran?

Menyikapi situasi ini, Yayasan Raksa Bintana mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mengambil langkah agresif. Pemerintah daerah diminta tidak bersikap pasif atau sekadar memaklumi insiden tersebut dengan dalih musibah semata. Pemkab harus mampu menekan pihak perusahaan agar segera melakukan tindakan penyelamatan lingkungan yang nyata.

Sebagai informasi, rapat koordinasi Tindak Lanjut Penanggulangan Tumpahan Batubara ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga lokal. Di antaranya HNSI Kabupaten Pangandaran, LBH Ansor, Kepala Desa Cibenda, Kepala Desa Sukaresik, Rukun Nelayan Bojongsalawe, Rukun Nelayan Cibenda, Konservasi Penyu Kabupaten Pangandaran, Pokdarwis Batu Hiu, Pokdarwis Tanjung Cemara, Taruna Nelayan, Pengusaha Tambak, serta Pokmaswas.

Sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai rencana teknis evakuasi tongkang tersebut. (Mad/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |