Kunjungi BBWS Citanduy, Komisi B DPRD Ciamis Dorong Percepatan Pengembangan Bendungan Leuwikeris

1 day ago 11

harapanrakyat.com,- Komisi B DPRD Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy di Kota Banjar, Kamis (28/8/2025). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya, dalam rangka membahas upaya pengembangan potensi di Bendungan Leuwikeris.

“Kunjungan kami ke BBWS Citanduy ini dalam rangka ingin mengetahui secara utuh, informasi terkait rencana pengembangan bendungan Leuwikeris di Ciamis yang akan dilakukan oleh BBWS,” ungkap H. Awan.

Selama ini lanjutnya, masyarakat sekitar bendungan Leuwikeris belum mendapat informasi apapun mengenai rencana pengembangan potensi di area bendungan, khususnya di sektor pariwisata. Oleh karena itu, Komisi B DPRD Ciamis berinisiatif menjembatani komunikasi antara masyarakat dan BBWS Citanduy.

“Dalam pertemuan ini kita Komisi B DPRD Ciamis cukup puas dengan penjelasan-penjelasan dari pihak BBWS Citanduy. Tentang kegiatan-kegiatan operasional yang akan dilaksanakan di bendungan Leuwikeris ke depan,” katanya.

Menurutnya, BBWS Citanduy sudah memiliki planning atau perencanaan yang cukup baik. Mulai dari rencana pembangunan hutan kota dan convention hall. Termasuk membangun kawasan komersial, UMKM, sarana olahraga dan tempat ibadah masjid.

Namun demikian, sampai saat ini BBWS Citanduy masih terkendala regulasi. “Tadi berdasarkan pemaparan, izin operasional bendungan Leuwikeris belum keluar dan masih dalam proses. Kita berharap sesudah izin operasional keluar, BBWS bisa langsung melangkah kepada kegiatan-kegiatan yang telah terkonsep sebelumnya,” jelas politisi Partai Gerindra Ciamis ini.

Baca juga: Pengembangan Bendungan Leuwikeris di Ciamis, Ini Kata Dinas Pariwisata

Komisi B DPRD Ciamis: Sampah Jadi Kendala BBWS Citanduy

Lanjut H. Awan, pengembangan potensi di Bendungan Leuwikeris juga menghadapi beberapa kendala lain. Salah satu masalah terbesar adalah tumpukan sampah yang jumlahnya fantastis.

“Jika pengembangan wisata dimulai, sedangkan masalah sampah belum terselesaikan, hasilnya tidak akan optimal,” jelas H. Awan.

Oleh karena itu, Komisi B DPRD Ciamis mendorong BBWS Citanduy untuk mengajukan permohonan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya untuk menyelesaikan masalah sampah ini.

Dalam pertemuan tersebut juga terkemuka adanya aktivitas usaha keramba jaring apung di aliran  Bendungan Leuwikeris wilayah Ciamis. Berdasarkan pemaparan BBWS Citanduy, pembangunan usaha KJA itu di luar aturan dan belum mendapatkan izin dari siapapun. Dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap BBWS Citanduy dapat segera menerbitkan regulasi yang jelas terkait berbagai rencana pengembangan di Bendungan Leuwikeris, termasuk untuk usaha keramba jaring apung.

“Kalau sesuai aturan, memang perlu dilakukan kajian terlebih dahulu, untuk menentukan apakah lokasi tersebut bisa digunakan sebagai area KJA atau tidak. Namun, Komisi B berharap agar masyarakat tetap diberi kesempatan untuk menjalankan usaha KJA. Tentunya dengan mengikuti peraturan dan perizinan yang berlaku. Demi meningkatkan perekonomian masyarakat juga,” tambah H. Awan.

Sambut Baik Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Ciamis

Sementara itu, Kepala BBWS Citanduy Roy Panagom Pardede menyambut baik kunjungan kerja Komisi B DPRD Ciamis dan jajarannya. Pihaknya pun memaparkan terkait dengan konsep-konsep pengembangan wisata dan dasar-dasarnya.

“Namun, kesimpulan dari pertemuan ini, kita harus lebih dulu menyelesaikan permasalahan terkait dengan sampah dan keramba jaring apung (KJA). Sampah dan KJA saat ini menjadi permasalahan yang aktual. Karena tidak mungkin wisata itu dibangun kalau sampahnya masih ada,” ujar Roy.

Pihaknya juga akan meminta bantuan Pemkab Ciamis, Pemkab Tasik dan Pemkot Tasik untuk menangani masalah sampah ini. Bukan hanya itu, BBWS Citanduy juga mendorong semua pihak termasuk masyarakat dan komunitas ikut terlibat.

“Kita harus sadar bahwa bendungan Leuwikeris dan sungai Citanduy bukan hanya milik BBWS, tapi juga milik seluruh masyarakat,” tegasnya.

Terkait dengan banyak keramba jaring apung (KJA), pihaknya akan melakukan upaya penertiban.”Kita akan minta kepala Unit Pengelola Bendungan (UPB) untuk memberikan surat teguran kepada yang mempunyai keramba jaring apung. Karena jelas itu tidak ada izin dari UPB,” ungkap Roy.

“Termasuk secepatnya kita juga mohon ke DPRD Ciamis untuk memfasilitasi rapat kerja, bersama pihak-pihak terkait termasuk pengusaha KJA ataupun sponsornya,” tambahnya.

Menurut Roy, keberadaan KJA bisa berdampak buruk ke bendungan. “Sisa pakan itu menyebabkan pertumbuhan eceng gondok. Bilamana kita diamkan, tentu saja itu menjadi bom waktu, makanya kita harus cepat bergerak,” pungkasnya.

Dalam pertemuan Komisi B DPRD Ciamis dengan BBWS Citanduy, hadir juga perwakilan Bappeda, Bapenda, Dinas Pariwisata dan juga Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH). Selain Ketua Komisi B H. Awan Setiawan tampak hadir juga Sekretaris Komisi B H. Toto Marwoto dan anggota Ir Cecep Permanadi. (Jujang/Editor Jujang)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |