Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

12 hours ago 11

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh sang penyanyi. Dalam laporan ini menyebut dugaan penyanyi dangdut wanita tersebut telah mengunggah cover lagu milik Yoni Dores ke media sosial maupun YouTube.

Baca Juga: Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar adanya laporan ini mendapatkan pembenaran dari Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyebut adanya dugaan pelanggaran hak cipta. Hal tersebut ada dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014.

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Bikin Heboh

Dalam laporan ke polisi menyebut adanya dugaan Lesti telah menyanyikan ulang lagu tanpa ada izin dari pemiliknya terlebih dulu. Tindakan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga sekarang. Sang pemiliknya, Yoni Dores, merupakan pemegang hak cipta terkait beberapa lagu sesuai surat pernyataan publisher dari PT ASKM.

Dalam masalah tersebut, Yoni lewat penasihat hukumnya yang membuat laporan. Sang penasihat hukum juga menyerahkan bukti berupa satu flashdisk. Di dalamnya berisikan rekaman cover lagu, print out postingan di media sosial dan pernyataan publisher.

Baca Juga: Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol 2025, Banjir Hadiah

Karena ada laporan ini,  tim penyelidik lantas mendalaminya. Oleh sebab itu, pihak kepolisian memohon waktu untuk memproses laporannya. Di sisi lain, publik bertanya-tanya tentang ancaman hukumannya.

Ancaman Hukuman

Karena ada dugaan pelanggaran hak cipta tersebut, sang penyanyi mendapatkan ancaman hukuman yang tidak main-main. Ia mendapatkan ancaman hukuman penjara maksimum 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. Hal ini sebagaimana penjelasan dari Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Perjalanan Karier

Terlepas dari kasus tersebut, sang penyanyi memiliki perjalanan karier yang panjang. Di usianya yang masih muda, ia sudah berhasil meraih kesuksesan di industri musik Tanah Air. Hal ini terlihat dari banyaknya karya yang berhasil ia keluarkan.

Untuk album kompilasi sendiri, ada yang berjudul Hits Collection D’Academy, D2 Academy dan D’Academy 2014. Lalu untuk single lagu, ia berhasil merilis Kejora, Egois, Mati Gaya, Buka Mata Hati, Purnama, Zapin Melayu, Ada Cerita, Tirani dan masih banyak lagi. Kariernya benar-benar gemilang.

Lalu jika mengintip akun media sosial Instagram pribadinya, @lestikejora, ia rupanya baru saja menggelar konser Sang Kejora Jejak Langkah 1 Dekade. Konser tersebut berlangsung pada tahun 2024 lalu. Konser ini terselenggara di Jakarta.

“Bismillahirrahmanirrahim… Konser Sang Kejora akan menjadi langkah baru buatku,” penggalan caption yang ditulisnya.

Postingan tersebut banjir ucapan selamat dari netizen. Banyak pula yang mendoakan supaya ia semakin sukses. Tak sedikit juga yang menyemangatinya agar acaranya berjalan lancar.

Baca Juga: Resmi Lepas Hijab, Begini Penampilan Terbaru Olla Ramlan di Sebuah Sinetron

Terkait Lesti Kejora dilaporkan ke polisi, hingga berita ini terbit belum ada konfirmasi dari sang artis. Harapannya, masalah tersebut bisa segera usai dengan solusi terbaik untuk keduanya. Dengan begitu, tak ada lagi pihak yang dirugikan. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |