Pendaftaran Calon Ketua Demokrat Jawa Barat Masih Terbuka

7 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Pertarungan perebutan kursi kepemimpinan melalui gelaran Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Demokrat Jawa Barat mulai bergulir. 

Anton Sukartono Suratto yang merupakan petahana atau Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat menjadi pendaftar pertama yang menyerahkan berkas administrasi kepada Steering Committee (SC) di Kota Bandung pada Kamis (13/8/2026).

Anton datang menyerahkan berkas pendaftaran bersama jajaran pengurus serta 27 Ketua DPC Partai Demokrat tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Barat. 

Sekretaris SC Musda VI, Jenal Arifin mengatakan, tahapan pendaftaran bakal calon berlangsung mulai 10 hingga 16 Agustus 2026.

Panitia masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh kader internal yang ingin berkhidmat memimpin partai.

“Hari ini jajaran SC menerima pendaftaran Bapak Anton Sukartono Suratto sebagai kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat. Pendaftaran masih kami buka sampai Minggu, 16 Agustus 2026, sehingga peluang bagi kader lain untuk maju masih terbuka lebar,” kata Jenal.

Baca Juga: Jelang Musda VI Partai Demokrat Jawa Barat, Panitia Beberkan Syarat Ketat Bagi Bakal Calon Ketua DPD

Uji Keabsahan Dukungan Suara Calon Ketua Partai Demokrat Jawa Barat Lewat Verifikasi Rekaman Digital

Jenal berujar, meski 27 DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat mengantarkan Anton mendaftar sebagai bakal calon ketua, panitia menegaskan kehadiran para mereka belum otomatis menjadi jaminan dukungan final.

Ia menyebut, penetapan dukungan resmi tidak berlangsung pada masa pendaftaran, melainkan saat proses verifikasi faktual menjelang pelaksanaan Musda.

Panitia menyiapkan sistem validasi khusus yang merekam pernyataan langsung dari setiap pemegang suara untuk mencegah klaim sepihak.

“Kehadiran 27 Ketua DPC tadi tidak serta-merta menyerahkan surat dukungan, karena belum waktunya untuk menerima surat dukungan,” ujarnya.

Menurut Jenal, proses verifikasi faktual jadwalnya berlangsung pada 23 Agustus 2026, sehari sebelum Musda pada 24 Agustus 2026.

SC bersama perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akan memanggil satu per satu Ketua dan Sekretaris DPC untuk mengonfirmasi keabsahan surat dukungan yang ditandatangani.

“Ketua SC dan DPP akan memverifikasi dan mengklarifikasi pemilik suara, apakah betul surat yang mereka tanda tangani betul akan mendukung salah satu kandidat atau tidak, atau kandidatnya A atau B. Jadi tidak hanya sebatas sebatas surat dukungan saja,” tuturnya.

Total hak suara pada Musda VI berjumlah 29 suara, yang terdiri dari 27 suara DPC kabupaten/kota, 1 suara DPD Jawa Barat, serta 1 suara dari DPP.

Syarat utama calon cukup mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi serta bukti dukungan tertulis yang sah dari pemilik suara.

Baca Juga: Kursi Wabup Ciamis Masih Kosong, Demokrat Tegaskan Siap Usung Anjar Asmara

“Total 29 suara, terdiri dari DPP satu suara, DPD satu suara, DPC 27 suara. Jadi kandidat yang mendaftar cukup ber-KTA Partai Demokrat dan surat dukungan resmi dari pemilik suara,” katanya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |