harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2025.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga kamtibmas. Khususnya di kawasan wisata.
Dalam operasi tersebut difokuskan memberantas berbagai bentuk pekat (penyakit masyarakat), termasuk penganiayaan, premanisme, dan tindak kekerasan lainnya. Hal itu dilakukan demi mewujudkan wilayah wisata yang nyaman dan aman bagi semua warga dan wisatawan.
Baca Juga: Satreskrim Polres Pangandaran akan Tindaklanjuti Dugaan Penipuan Perumahan
Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis Pangandaran
Dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang ada di kawasan wisata Kampung Turis Pangandaran, Minggu (22/12/2024) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban penganiayaan adalah seorang pria berusia 36 tahun, warga Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Pada saat kejadian, korban tengah berada di salah satu cafe bersama istri dan teman-temannya untuk menikmati hiburan malam. Ketika salah seorang temannya berjoget dekat panggung DJ, terjadi keributan yang melibatkan sejumlah pengunjung.
Saat itu korban melihat temannya dipiting oleh seseorang, lalu korban berusaha mendekat dengan maksud membantu temannya.
Sontak keributan yang terjadi memicu reaksi pihak keamanan cafe dengan mengamankan beberapa orang, termasuk korban.
Sebelum tiba di lokasi, korban malah dibawa keluar oleh pihak keamanan. Saat berada di luar area cafe, secara tiba-tiba seorang pria datang dari arah samping dan memukul korban pada bagian pelipis kanan menggunakan tangan kosong.
Korban pun sempat berjalan mundur dan ditarik oleh istrinya, tetapi kemudian korban terjatuh. Dalam kondisi terjatuh, korban kembali dipukul pada bagian kepalanya oleh pria lain hingga korban tergeletak.
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Korban selanjutnya diamankan istrinya ke bagian dapur cafe untuk dibersihkan lukanya. Namun korban akhirnya dilarikan ke RSUD Pandega untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya korban melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpanya ke SPKT Polres Pangandaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Pangandaran berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga: Warga Pangandaran Dibacok saat Hajatan, Diduga karena Dendam
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (54), warga Kecamatan Pangandaran, dan RRP (21), pemuda asal Kecamatan Pangandaran.
Dalam proses penyidikan, petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa potong pakaian yang dikenakan saat kejadian, sebuah cincin. Serta satu buah flashdisk yang diduga berisi rekaman terkait insiden tersebut.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pangandaran masih terus mendalami keterangan dari saksi-saksi. Serta melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)