Ratusan Dapur MBG di Tasikmalaya Sudah Berjalan, Tapi Baru 9 Kantongi PBG

15 hours ago 16

harapanrakyat.com,- Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya menyisakan catatan kritis terkait tata kelola administrasi. Sebab, dari hampir 300 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, tercatat baru 9 dapur MBG yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga: Yayasan Dapur MBG Diduga Milik Seorang Anggota DPRD Tasikmalaya Tidak Kantongi PBG dan SLF

​Fakta mengejutkan tersebut terungkap dalam dialog terbuka antara Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Tasikmalaya dengan perwakilan Masyarakat Bergerak Tasikmalaya, Senin (22/06/2026). Menanggapi sorotan publik, pihaknya mengklaim telah melakukan berbagai upaya taktis, termasuk sistem “jemput bola” untuk mempercepat proses perizinan.

​Perwakilan Satgas MBG Kabupaten Tasikmalaya, Rubi Azhara, mengakui adanya ketimpangan yang cukup besar, antara jumlah dapur yang beroperasi dengan dokumen legalitas yang terbit. Menurutnya, pembenahan tata kelola kini menjadi fokus utama, sejalan dengan atensi dari lembaga pusat seperti KPK dan BPKP.

​”Kami sangat menerima dan memahami aspirasi masyarakat. Memang tata kelola yang harus diperbaiki,” katanya saat penyampaian di ruang paripurna DPRD kabupaten Tasikmalaya, Senin (22/06/2026).

Menurutnya, berdasarkan Perpres 115 Tahun 2025, pelaksana program MBG ini adalah Badan Gizi Nasional (BGN). “Beberapa lembaga tinggi di pusat seperti KPK dan BPKP, juga sudah memperingatkan pentingnya perbaikan tata kelola, termasuk koordinasi dengan daerah,” ujar Rubi.

Baca Juga: Sengkarut Program MBG di Kabupaten Tasikmalaya, Masyarakat Beri Rapor Merah ke Kejari

Satgas MBG Tasikmalaya Buka Suara soal Minimnya Izin Dapur SPPG

​Lebih lanjut Rubi menjelaskan, berdasarkan Pasal 42 Perpres 115, representasi Pemerintah Daerah (Pemda) diwujudkan dalam bentuk Satgas melalui Keputusan Bupati. Kendati demikian, kewenangan dan fungsi koordinasi Satgas ini dinilai sangat terbatas.

​”Kewenangan kami salah satunya adalah percepatan perizinan, seperti PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Satgas sudah melakukan sosialisasi, berkali-kali zoom meeting. Bahkan menyebar imbauan ke seluruh penanggung jawab dapur, agar mematuhi peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Rubi menyampaikan, ​berdasarkan data mutakhir, dinamika perizinan dapur SPPG di Tasikmalaya masih terus berjalan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hingga saat ini, baru diterbitkan 220 SLHS, 9 PBG, dan 8 SLF.

Rubi menyampaikan, bahwa keterlambatan ini bukan karena kurangnya proaktif daerah. Perizinan dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya tidak sekadar masalah administrasi di atas kertas. Melainkan menyangkut aspek kesehatan, jaminan pangan, keselamatan jiwa anak-anak selaku penerima manfaat, serta penyelamatan anggaran pendapatan negara.

Baca Juga: KNPI Tasikmalaya Desak APH Bongkar Dugaan Kongkalikong Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis di Daerah

​”Kami bahkan menyiapkan ruangan khusus untuk melayani perizinan SPPG ini. Kita lakukan jemput bola ke lapangan,” pungkas Rubi. (Rafi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |