Tipu-Tipu Arisan Online Morenz di Garut, Korban Rugi Ratusan Juta

2 days ago 16

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan arisan online bodong kembali terjadi di Garut, Jawa Barat. Pemilik akun arisan online Morenz yang merupakan seorang perempuan terpaksa diamankan petugas dari Polres Garut setelah banyak korban yang membuat laporan. Hasil keterangan sementara, kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

RM (32) seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Karangpawitan Garut, Jawa Barat, diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut. Ibu muda tersebut diamankan polisi setelah banyak korban membuat laporan resmi telah menjadi korban arisan bodong.

Kasus ini terbongkar setelah nasabah yang seharusnya menerima uang arisan pada bulan Februari 2025, justru tak kunjung dibayar oleh owner arisan.

Korban berusaha mendatangi rumah pelaku beberapa kali untuk menagih jatah uang arisan namun pelaku malah mengabaikannya. Kesal atas sikap RM yang tak kunjung kooperatif, korban yang juga para ibu rumah tangga akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.

Hasil pemeriksaan sementara petugas, arisan online dengan nama Morenz tersebut memiliki 27 member atau nasabah bulanan. Pelaku mengaku belum bisa membayarkan jatuh tempo arisan kepada 7 orang member pemenang sebesar Rp 290 juta lebih.

“Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku bahwa ada 27 orang member atau nasabah. Sementara, untuk yang membuat laporan saat ini ada 7 orang korban dan jika dijumlah kerugian mencapai Rp 290 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: Kematian Pelajar karena Bullying di Garut Tak Terbukti, KPAI Dorong Pemulihan Nama Baik Sekolah

Modus Owner Arisan Online Morenz Garut Tipu Korban

Joko menjelaskan, arisan online yang dijalankan oleh RM telah dilakukan sejak tahun 2023 hingga sekarang. Para member belum menerima hasil arisan sehingga merasa dirugikan. Tak hanya itu ada salah satu korban yang mengalami kerugian Rp40 juta lebih, karena arisan belum dibayar pelaku.

“Arisan yang dijalankan pelaku sudah sejak 2023. Ada dari salah satu korban yang mengalami kerugian Rp40 juta lebih, dan sisanya korban lain pun bervariatif,” tambahnya.

Cara pelaku mampu menarik minat calon member yaitu dengan membuat nasabah fiktif sebanyak 4 member. Padahal member fiktif itu milik pelaku yang menggunakan nama orang lain. 

Diduga masih banyak korban yang masih membuat laporan. Hal itu lantaran, menurut informasi yang berkembang, selain arisan bulanan, RM juga mengelola arisan mingguan. Namun kabar tersebut masih ditelusuri polisi. Petugas pun mempersilakan korban lain untuk membuat laporan. 

“Untuk yang lain masih kita dalami, tapi yang pasti kami masih menunggu laporan dari korban lain yang merasa dirugikan oleh pelaku. Untuk pelaku ini juga membuat 4 member fiktif yang 1 nasabah atas nama dirinya sendiri dan 3 member lain menggunakan nama orang lain,” tutupnya.

Baca Juga: Cerita Perjuangan Polisi Garut Selamatkan Pendaki Hipotermia, Jalan Kaki 2 Jam Sambil Menggendong

Kini sang ibu muda tersebut harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polres Garut. Statusnya kini telah ditetapkan menjadi tersangka. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |