Wujudkan Indonesia Bersih 2029, KLH/BPLH Targetkan 100% Sampah Terkelola pada 2029

18 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah strategis untuk mempercepat upaya pengendalian sampah nasional. Langkah tersebut yaitu dengan target ambisius mencapai 100% pengelolaan sampah terkendali pada tahun 2029. Komitmen ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menetapkan Indonesia Bersih 2029 sebagai salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Pemprov Ingin Seluruh TPA di Jawa Barat Tak Lagi Pakai Metode Open Dumping

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam acara pembukaan Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum, sebuah pameran berskala internasional yang telah memasuki tahun ke-15. Acara ini merupakan bagian integral dari rangkaian pameran terpadu yang mencakup Indo Water, Indo Renergy & Electricity, dan Indo International Smart City.

Pameran ini menjadi wadah kolaborasi vital yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat umum, untuk membahas serta menghadirkan inovasi dan solusi nyata bagi isu-isu lingkungan.

Sinergi Lintas Sektor sebagai Kunci Utama Indonesia Bersih 2029

Deputi Pengendalian Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH/BPLH, mewakili Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Ade Palguna, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor.

“Air, energi, pengendalian sampah, dan tata kota adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” katanya Senin (25/8/2025).

“Sinergi lintas sektor ini adalah kunci utama untuk mewujudkan kota-kota yang berkelanjutan dan layak huni,” ujarnya menambahkan.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti pameran menuju Indonesia Bersih 2029 ke-15 ini, sebanyak 611 dari 26 negara. Pameran ini juga sebagai momentum krusial untuk memperkuat kolaborasi tersebut. Melalui forum diskusi dan pameran teknologi, para pemangku kepentingan diharapkan dapat menemukan solusi bersama yang efektif dan efisien.

Ade Palguna juga memaparkan berbagai kebijakan konkret yang telah pemerintah lakukan untuk menanggulangi persoalan sampah di Indonesia. Antara lain pelarangan sistem open dumping: Pemerintah telah secara resmi melarang sistem pembuangan akhir terbuka (open dumping) yang sangat merusak lingkungan.

Kemudian, transisi menuju controlled landfill. Sebanyak 343 kepala daerah diinstruksikan untuk beralih setidaknya ke sistem controlled landfill yang lebih terstruktur.

Selanjutnya, kriteria adipura baru, yang kini menjasi syarat mutlak dengan melarang adanya TPS atau Tempat Pembuangan Sampah Sementara liar.

“Dan terakhir kewajiban industri. Melalui Program Proper, industri diwajibkan untuk mengolah minimal 60% dari sampah yang mereka hasilkan,” paparnya.

Selain itu, KLH/BPLH juga gencar melakukan penegakan hukum. Hal tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut. “Sehingga upaya dalam pengendalian sampah bisa berjalan maksimal,” katanya.

Baca Juga: DLH Jabar Ungkap Tantangan dalam Penanganan Sampah, Partisipasi Warga Jadi Kunci

Ade Palguna menyatakan optimisme KLH/BPLH dalam mencapai target nasional. Menurutnya, dengan kolaborasi yang solid dalam pemanfaatan teknologi tepat guna, transisi energi bersih, ketersediaan air bersih, serta pengembangan kota cerdas (smart city), yakin target Indonesia Bersih 2029 dapat tercapai.

“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |