Sidang lanjutan Jonathan Frizzy sebagai terdakwa dalam kasus vape dengan kandungan obat keras, etomidate kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Nur Maulida, untuk mengurai lebih dalam bahaya dari zat etomidate.
Kesaksiannya berfokus pada potensi efek sedasi dan euforia yang ditimbulkan dari penggunaan zat tersebut.
Efek Euforia Zat Etomidate Terungkap di Sidang Lanjutan Jonathan Frizzy
Baca Juga: Jonathan Frizzy Hadapi Sidang Kasus Vape Berisi Zat Berbahaya Seorang Diri
Menurut Nur Maulida, etomidate yang dihirup dapat memicu kedua sedasi dan euforia, yang kemudian secara sederhana digambarkan oleh JPU sebagai efek ‘halu’.
JPU kemudian mempertegas kesaksian tersebut dengan membandingkan etomidate dengan narkotika jenis lain seperti sabu atau ganja.
JPU menanyakan apakah etomidate memberikan efek ‘nge-fly’ serupa. Menanggapi pertanyaan tersebut, Nur Maulida memberikan jawaban singkat, “sejenis”.
Ini menunjukkan bahwa, meskipun etomidate bukan narkotika, namun efek yang dihasilkan dapat memiliki kesamaan dengan zat-zat terlarang tersebut.
Kesaksian ini menjadi poin penting dalam sidang lanjutan Jonathan Frizzy. Mengingat aktor Indonesia tersebut beserta tiga terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS, dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pasal ini secara khusus mengatur tentang penyalahgunaan zat berbahaya. Kesaksian dari saksi ahli BPOM ini memberikan dasar kuat mengenai potensi bahaya etomidate yang disalahgunakan.
Potensi Bahaya Jangka Panjang dan Perlunya Kajian
Selain efek euforia, JPU juga menyoroti potensi bahaya jangka panjang dari penggunaan etomidate yang tidak sesuai aturan medis.
Dalam persidangan, JPU mempertanyakan apakah etomidate bisa memicu penyakit serius, seperti serangan jantung.
Hal ini menunjukkan kekhawatiran yang mendalam terhadap dampak kesehatan yang bisa timbul dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
Namun, menurut Nur Maulida, untuk memastikan dampak jangka panjang seperti serangan jantung, perlukan penelitian dan kajian yang lebih mendalam.
“Kalau mengenai keamanan dan khasiatnya terkait etomidate, perlu adanya pengkajian lebih mendalam lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Buntut Dugaan Obat Keras pada Vape
Ini menunjukkan bahwa, meskipun efek jangka pendek seperti sedasi dan euforia sudah diketahui, tetapi untuk potensi bahaya lainnya masih dalam tahap pengkajian.
Sidang lanjutan Jonathan Frizzy dalam kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras. Terutama yang dicampur dalam produk seperti vape.
Zat-zat yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis dalam pengawasan ketat, jika jatuh ke tangan yang salah maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan kesehatan yang serius. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)