Cara Mengisi Jumlah Tanggungan SNBT 2025 & Kaitannya dengan UKT

20 hours ago 17

tirto.id - Tata cara pengisian jumlah tanggungan SNBT 2025 dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Ini penting untuk dicermati para peserta karena berpengaruh terhadap besaran UKT semisal keterima kuliah.

Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 akan dibuka pada 11 - 27 Maret 2025 mendatang melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Dalam proses pendaftaran SNBT 2025, peserta akan disyaratkan untuk mengisi sejumlah biodata diri. Contoh biodata diri yang harus dimasukan peserta SNBT adalah jumlah tanggungan.

Cara Mengisi Jumlah Tanggungan SNBT

Jumlah tanggungan adalah jumlah anggota keluarga yang tidak bekerja dan masih dibiayai kehidupannya oleh orang tua.

Jumlah tanggungan orang tua dapat dimasukan dalam proses pendaftaran SNBT 2025 dengan mudah. Berikut cara mengisi jumlah tanggungan orang tua SNBT 2025:

1. Masuk pada menu pengisian biodata.

2. Pada bagian "Data Orang Tua", lihat bagian yang paling bawah.

3. Nantinya tertera kolom "Jumlah Tanggungan".

4. Isikan lewat angka sesuai dengan nominal.

5. Siswa juga dapat mengisi dengan angka 0 apabila tidak mempunyai.

6. Tulis jumlah tanggungan orang tua. Ini mencakup anak yang masih hidup dan bergantung pada orang tua untuk dukungan keuangan (belum bekerja). Jadi anak yang sudah bekerja tidak dihitung lagi sebagai tanggungan orang tua.

7. Tampilan jumlah tanggungan orang tua adalah seperti gambar di bawah ini:

Foto/https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/Panduan SNBT. Foto/https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Alur Melengkapi Biodata UTBK SNBT 2025

Pada saat melengkapi biodata UTBK SNBT 2025, peserta diharuskan memperhatikan data pribadi yang dimasukan ke dalam formulir. Data yang dimasukan seyogianya benar, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah data dicek dan diyakini kebenarannya, peserta dapat menekan tombol "Simpan dan Lanjutkan" untuk menyimpan perubahan data hingga menuju langkah berikutnya.

Berikut ini alur melengkapi biodata UTBK SNBT 2025:

1. Login dengan memasukkan email dan password pada portal SNPMB.

2. Pilih "Pendaftaran UTBK-SNBT".

3. Lengkapi biodata diri dengan besar.

4. Contoh isian data pribadi yang benar adalah seperti gambar berikut:

Foto/https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/Panduan SNBT. Foto/https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

5. Jika peserta adalah pemegang KIP Kuliah nonbayar biaya UTBK, maka dapat melihat Nomor KIP Kuliah pada kotak bertulisan "Terdaftar (Gratis biaya UTBK)".

6. Apabila peserta termasuk pemegang KIP Kuliah bayar biaya UTBK, maka dapat melihat Nomor KIP Kuliah pada kotak bertulisan Terdaftar (Bayar biaya UTBK).

7. Untuk peserta yang bukan pemegang KIP Kuliah, maka akan muncul kotak dengan tulisan "Tidak terdaftar".

8. Setelah itu, lengkapi data yang masih kosong. Semisal data orang tua/wali yang mencakup Nama Ayah/Wali, Nama Ibu, Pekerjaan Ayah/Wali, Pekerjaan Ibu, Pendidikan Ayah/Wali, Pendidikan Ibu, Penghasilan Ayah/Wali, Penghasilan Ibu, dan Jumlah Tanggungan.

9. Tampilannya seperti gambar berikut:

Foto/https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/Panduan SNBT. Foto/https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

10. Peserta UTBK-SNBT 2025 yang tidak mempunyai kebutuhan khusus, seperti tuna netra/buta maupun tunadaksa/lumpuh, dapat mengosongkan form Kebutuhan Khusus dan jangan mencentang kedua pilihan tersebut.

11. Pastikan telah mengisi seluruh data yang kosong.

12. Langkah terakhir adalah klik tombol "Simpan dan Lanjutkan".

Apakah Pendapatan Orang Tua Memengaruhi UKT?

Angka yang dicantumkan pada "Jumlah Tanggungan" di pendaftaran SNBT dapat berpengaruh terhadap jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT). Meskipun demikian, ketika peserta dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa, PTN akan mensyaratkan pengisian kondisi ekonomi.

UKT setiap mahasiswa memiliki nominal yang berbeda. Hal ini berdasarkan penghasilan orang tua. UKT yang dibayarkan nantinya meliputi uang SPP, uang gedung, biaya almamater, biaya praktikum, biaya wisuda, ditambah biaya penunjang kuliah lain.

Total kebutuhan akan dibagi 8 semester dan mahasiswa membayar UKT sesuai dengan perhitungan masing-masing. Setiap kampus bebas menentukan golongan UKT. Semisal Golongan 2 sebesar Rp1 juta hingga Golongan 10 senilai Rp10 juta per semester.

Meskipun demikian, mahasiswa juga tidak bisa memilih golongan UKT. Sejumlah perguruan tinggi menerapkan skema penentuan golongan UKT melalui penghasilan orang tua.

Baca juga artikel terkait SNBT 2025 atau tulisan lainnya dari Beni Jo


tirto.id - Pendidikan

Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Syamsul Dwi Maarif & Syamsul Dwi Maarif

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |