harapanrakyat.com,- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum guru salah satu SMK Negeri di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat, setelah seorang advokat, Ai Giwang Sari, menerima laporan atau keluhan dari masyarakat melalui pesan langsung (DM) di akun media sosial pribadinya. Laporan dugaan tersebut disampaikan oleh kakak dari seorang siswa, yang mengaku menjadi korban pungli untuk perbaikan nilai.
“Awalnya ada yang menghubungi saya melalui DM. Dia mengeluhkan bahwa adiknya dimintai uang oleh seorang guru. Menurut pengakuannya, kejadian itu bukan hanya dialami adiknya, tetapi dirinya juga pernah mengalami hal serupa saat masih bersekolah di SMK tersebut,” ungkap Giwang, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pelapor yang juga merupakan alumni sekolah tersebut menilai praktik tersebut seolah terjadi berulang dari generasi ke generasi siswa. Pelapor berharap, mekanisme perbaikan nilai dilakukan melalui tugas tambahan, bukan dengan meminta sejumlah uang kepada siswa.
“Keinginan kakaknya sederhana. Kalau memang nilai siswa perlu diperbaiki, berikan saja tugas tambahan, jangan dengan meminta uang,” ucap Giwang.
Giwang mengaku telah menerima sejumlah bukti dugaan pungli perbaikan nilai tersebut, berupa tangkapan layar percakapan antara siswa dan oknum guru yang bersangkutan. Dalam salah satu percakapan WhatsApp, siswa mempertanyakan nilai yang diperolehnya.
“Korban bertanya kepada gurunya, ‘Pak, bagaimana nilai saya yang jelek ini?’ Lalu dijawab oleh oknum guru tersebut, dengan meminta siswa mentransfer uang sebesar Rp15 ribu,” ungkapnya.
Menurut Giwang, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak sekolah setelah dilakukan pembinaan internal, disebutkan terdapat sekitar 23 siswa yang diduga mengalami hal serupa.
“Informasinya ada sekitar 23 siswa yang terdampak. Oknum guru tersebut juga diketahui berstatus PNS dan beberapa bulan lagi akan memasuki masa pensiun,” katanya.
Baca Juga: OKP Ruang Dialektika Nusantara Soroti Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru di Kabupaten Tasikmalaya
Dugaan Pungli Perbaikan Nilai Langsung Direspons Disdik Jabar
Meski demikian, keluarga korban tidak menginginkan persoalan ini berujung pada hukuman berat. Mereka berharap, oknum guru tersebut diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Keluarga korban meminta yang bersangkutan ditegur dan dibina agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” papar Giwang.
Setelah video terkait dugaan pungli perbaikan nilai itu diunggah ke media sosial pribadinya dan mendapat perhatian publik, Giwang mengaku langsung dihubungi oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. “Saat dihubungi, saya hanya menyampaikan kronologi berdasarkan laporan yang saya terima,” tutur Giwang.
Ia juga meminta Didik Jawa Barat untuk melakukan monitoring secara menyeluruh ke berbagai sekolah. Hal itu guna mencegah kemungkinan adanya praktik serupa di tempat lain.
“Jangan sampai kejadian seperti ini ternyata tidak hanya terjadi di satu sekolah saja. Berdasarkan informasi yang beredar, jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum guru tersebut bisa dinonaktifkan,” ujarnya.
Giwang pun menyampaikan apresiasi kepada Disdik Provinsi Jawa Barat serta pihak sekolah yang dinilai cepat merespons persoalan dugaan pungli perbaikan nilai tersebut.
Baca Juga: Polres Pangandaran Terus Mengembangkan Kasus Dugaan Tiket Palsu Objek Wisata
“Saya mengapresiasi Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat dan pihak sekolah yang telah sigap menanggapi laporan ini. Semoga penanganannya berjalan transparan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkasnya. (Kiki/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

4 hours ago
4

















































