tirto.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) akan kembali menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada bulan Maret 2025. KJP merupakan program bantuan pendidikan untuk para peserta didik kurang mampu yang terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.
Penggunaan dana KJP untuk keperluan pelajar dalam proses pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, seragam sekolah, biaya transportasi, makan selama bersekolah atau kebutuhan lain.
Disdik DKI mengimbau kepada para penerima KJP agar senantiasa bijak dalam memanfaatkan dana KJP untuk keperluan pendidikan saja. Disdik juga melakukan pengawasan agar KJP benar-benar digunakan dengan sebagaimana mestinya.
Program KJP dibuat dengan harapan agar para pelajar yang kurang mampu dapat tetap meneruskan pendidikan dengan kualitas baik dan menghindari peningkatan angka putus sekolah di DKI Jakarta.
Jadwal KJP Bulan Maret 2025, Kapan Cair?
Disdik DKI akan menyalurkan dana KJP mulai tanggal 4-6 Maret 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 523.622 peserta didik. Pencairan pada bulan Maret 2025 ini merupakan pencairan dana KJP Tahap II Tahun 2024.
Menurut laman Instagram milik JakOne Mobile penggunaan KJP Tahap II Tahun 2024 terhadap Biaya Rutin maksimal hanya dapat digunakan oleh peserta didik secara tunai sebesar Rp100 ribu setiap bulan.Sisa dari Biaya Rutin atau Biaya Berkala dapat digunakan oleh peserta didik secara non tunai di setiap bulannya untuk kebutuhan pendidikan saja.
Bagi para penerima KJP baru diperlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.
Besaran KJP Maret 2025 SD, SMP, SMK, dan PKBM
Sebanyak 523.622 peserta didik yang menerima KJP Maret 2025 akan terbagi menjadi beberapa jenjang pendidikan dimulai dari SD/MI, SMP/MTs,SMA/MA, SMK, dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Dalam setiap jenjang pendidikan akan mendapat besaran dana Biaya Rutin dan Biaya Berkala yang berbeda dan terkhusus bagi peserta didik yang bersekolah di swasta akan mendapat dana tambahan SPP di setiap bulannya.
Berikut adalah besaran dana per bulan yang akan diterima peserta didik:
1. SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Biaya Rutin: Rp135.000 Biaya Berkala: Rp115.000 Tambahan SPP untuk Swasta: Rp130.000
2. SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Biaya Rutin: Rp185.000 Biaya Berkala: Rp115.000 Tambahan SPP untuk Swasta: Rp170.000
3. SMA atau Madrasah Aliyah (MA)
Biaya Rutin: Rp235.000 Biaya Berkala: Rp215.000 Tambahan SPP untuk Swasta: Rp240.000
4. SMK
Biaya Rutin: Rp235.000 Biaya Berkala: Rp215.000 Tambahan SPP untuk Swasta: Rp240.000
5. PKBM
Biaya Rutin: Rp185.000 Biaya Berkala: Rp115.000
Cara Cek Pencairan KJP Maret 2025
Setiap peserta didik yang menerima KJP Maret 2025, wajib untuk mengetahui cara cek saldo atau dana KJP dan memastikan bahwa dana tersebut telah masuk ke rekening. Berikut tata cara cek saldo KJP:
1. Unduh aplikasi JakOne di ponsel berlaku untuk Android maupun iOS.
2. Melakukan pendaftaran akun dan melakukan proses registrasi.
3. Masuk ke akun.
4. Klik "Rekening dan Kartu" dalam menu.
5. Input nomor kartu dan PIN ATM yang terdaftar KJP.
6. Verifikasi data dengan memasukan nomor ponsel yang terdaftar.
7. Klik "Informasi Saldo".
8. Saldo KJP akan ditampilkan.
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Dipna Videlia Putsanra