harapanrakyat.com,- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, memberikan teguran langsung kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa Barat (Jabar). Maruarar menegur saat menghadiri peresmian sekaligus penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Minggu (5/7/2026).
Teguran tersebut dipicu oleh ketidaksesuaian data yang ditampilkan di lokasi kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan. Maruarar, yang akrab disapa Ara, meminta seluruh jajaran pelaksana memastikan penyajian data dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan.
Ara menilai pelaksanaan program BSPS tahun ini menjadi salah satu yang terbesar di Sumedang maupun Jawa Barat. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memperbaiki rumah masyarakat. Tetapi juga, memberikan dampak ekonomi yang luas karena melibatkan ribuan tenaga kerja, pendamping, pelaku usaha angkutan, hingga warung dan toko bangunan di sekitar lokasi.
Menteri Maruarar Sirait juga kembali mengingatkan, bahwa pelaksanaan program tidak boleh disertai pungutan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta segera melaporkan, apabila menemukan oknum yang meminta imbalan selama proses penyaluran bantuan berlangsung.
“Jadi tidak ada pungutan. Kalau ada yang minta uang, foto, video, laporkan viral ini. Rakyat kita buat mengerti tender rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Menteri Maruarar Sirait menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan material bangunan. Menurutnya, sistem yang terbuka memungkinkan masyarakat mengetahui harga bahan bangunan, membandingkan penawaran dari berbagai toko, hingga memperoleh harga yang lebih kompetitif.
“Selisih anggaran yang diperoleh dari efisiensi tersebut, dapat dimanfaatkan kembali untuk menambah kebutuhan pembangunan rumah penerima bantuan,” ujarnya.
Baca Juga: Ingatkan Dinas Perkimtan Sumedang, Bupati Dony: Hindari Isu yang Bisa Jadi Kontroversi di Medsos
Warning Keras Menteri Maruarar Sirait
Menteri PKP juga mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat. Ia mencontohkan produk genteng dari kawasan Jatiwangi dan sentra produksi lainnya, yang dinilai layak diprioritaskan dalam proyek pembangunan.
Menurutnya, Jabar tidak boleh hanya menjadi pasar. Tetapi juga, harus menjadi daerah penghasil produk konstruksi yang mampu menggerakkan ekonomi lokal.
“Jangan jadikan Jawa Barat sebagai pasar, tapi juga produksi UMKM. Sudah salah kalau menjadikan Jawa Barat menjadi market, dan harus menjadi produksi. Tadi sudah dibuktikan tukang-tukangnya bukan dari luar kan ya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menteri Maruarar Sirait menyebut program pembangunan rumah saat ini mengalami peningkatan signifikan. Jumlah rumah yang dikerjakan disebut melonjak dari sekitar 6.000 unit menjadi lebih dari 42.000 unit, yang menurutnya menunjukkan percepatan pelaksanaan program melalui tata kelola yang lebih baik.
Di akhir arahannya, Maruarar kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi. Ia memastikan, tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran, termasuk aparatur di lingkungan kementeriannya.
“Kalau ada yang korupsi, akan diproses sesuai hukum. Tidak ada yang dilindungi. Semakin terbuka pelaksanaannya, semakin mudah masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang negara,” tegasnya.
Baca Juga: Wabup Fajar Ingatkan Perkimtam Perketat Rekomendasi Izin Perumahan di Sumedang
Menteri Maruarar Sirait berharap keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program BSPS dapat meningkatkan pengawasan publik. Sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

2 hours ago
2

















































