tirto.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Senin (3/3/2025).
MACC mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan dana pemerintah sebesar RM700 juta atau sekitar Rp2,58 triliun.
Pada Januari 2024, MACC memulai penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana pemerintah untuk kegiatan publisitas selama masa jabatan Ismail sebagai Perdana Menteri periode Agustus 2021 hingga November 2022.
Penyelidikan ini mencakup pengeluaran pemerintah yang mencapai RM700 juta untuk kegiatan publisitas tersebut.
Dalam penggerebekan di rumah empat pejabat senior yang pernah bekerja di bawah pemerintahan Ismail pada Februari 2025, pihak berwenang menyita uang tunai senilai RM170 (sekitar Rp627 miliar) juta serta 16 kilogram emas batangan.
Uang tunai tersebut terdiri dari berbagai jenis mata uang mulai dari dolar AS, dolar Singapura, Dirham Uni Emirat Arab, dan Yen Jepang.
Pada 2 Maret 2025, Ismail secara resmi menyerahkan deklarasi kekayaannya kepada MACC sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
Ketua MACC, Azam Baki, akhirnya mengumumkan pada Senin (3/3/2025) bahwa pihaknya akan memanggil Ismail untuk diperiksa pada Rabu (5/3/2025).
"Ini diperkirakan akan dilakukan pada hari Rabu, sehari dari sekarang. Kami akan fokus pada deklarasi asetnya dan hal-hal yang terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung," ujar Azam seperti dikutip dari The Sun.
Profil Eks PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob
Ismail Sabri Yaakob lahir pada 18 Januari 1960 di Temerloh, Pahang, Malaysia. Ia memulai pendidikan dasarnya di Sekolah Kebangsaan Bangau pada tahun 1967.
Kemudian, Ismail kecil melanjutkan ke Sekolah Menengah Air Putih pada tahun 1973 dan Sekolah Menengah Teknik Kuantan pada tahun 1976.
Selepas sekolah menengah, ia menempuh pendidikan Tingkatan Enam di Jaya Akademik dan melanjutkan studi di Universitas Malaya dan memperoleh gelar Sarjana Hukum (LLB).
Karier politik Ismail dimulai dengan terpilih sebagai Anggota Parlemen untuk daerah pemilihan Bera pada tahun 2004.
Sejak itu, ia menjabat dalam berbagai posisi kabinet, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (2008–2009), Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi, dan Kepenggunaan (2009–2013), Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani (2013–2015), serta Menteri Pembangunan Pedesaan dan Wilayah (2015–2018).
Pada Maret 2019, Ismail Sabri ditunjuk sebagai Pemimpin Oposisi ke-15. Kemudian, pada Juli 2021, ia diangkat sebagai Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan.
Setelah pengunduran diri Muhyiddin Yassin, Ismail Sabri dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-9 pada 21 Agustus 2021, menjadikannya perdana menteri pertama yang lahir setelah kemerdekaan Malaya.
Masa jabatannya sebagai Perdana Menteri Malaysia berakhir pada 24 November 2022, setelah koalisi Barisan Nasional mengalami kekalahan dalam pemilihan umum. Hal ini menjadikan Ismail Sabri sebagai PM dengan waktu jabatan terpendek di Negeri Jiran.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Ismail Sabri Yaakob ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi oleh Malaysia dalam upaya memberantas korupsi di tingkat pemerintahan tertinggi.
Pasalnya ia merupakan pemimpin ketiga yang terlibat dalam korupsi saat menjabat. Terdakwa korupsi pendahulunya Muhyiddin Yassin dan Najib Razak, masing-masing telah menerima hukuman.
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Febriyani Suryaningrum
Penulis: Febriyani Suryaningrum
Editor: Balqis Fallahnda