Ratusan Warga Melong Cimahi Pasang Plang Rumah Dijual, Protes Pabrik Cokelat

12 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Ratusan rumah di kawasan Melong Green Garden (MGG), Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, dipasangi plang bertuliskan, “Rumah Ini Dijual, Hubungi Pemerintah Kota Cimahi untuk Investasi Pabrik”.

Plang tersebut menjadi bentuk kekecewaan warga terhadap keberadaan pabrik cokelat yang berdiri di dekat permukiman mereka.

Sepanjang RW 28 dan RW 06, warga juga memasang sejumlah spanduk dengan tulisan bernada penolakan. Salah satunya berbunyi, “Kami Warga MGG RW 28 Menolak Pabrik Cokelat”.

Perwakilan warga terdampak, Arifin Hakim, mengatakan lebih dari 100 rumah telah memasang plang tersebut. Pemasangan dilakukan di sejumlah RT yang berada di RW 28 dan RW 06.

“Kira-kira seratus rumah lebih sudah memasang plang itu, baik di RW 28 maupun RW 06. Ini bentuk puncak kekesalan kami karena keluhan selama ini seakan tidak ditindaklanjuti,” kata Arifin saat ditemui, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Sejahtera untuk 2.227 KPM

Pasang Plang Rumah Dijual, Warga Cimahi Keluhkan Dampak Pabrik Cokelat

Menurut Arifin, persoalan dengan pabrik tersebut telah berlangsung sejak mulai beroperasi pada 2016. Warga mengeluhkan sejumlah dampak, mulai dari limbah cair, bau menyengat, asap hingga kebisingan.

Warga juga mempertanyakan perizinan bangunan tersebut. Arifin menyebut, pada awalnya bangunan diperuntukkan sebagai gudang penyimpanan, bukan sebagai pabrik.

Seiring waktu, bangunan diperluas dan aktivitas produksi mulai berjalan. Warga yang sebelumnya masih memberikan toleransi akhirnya keberatan setelah ekspansi terbaru membuat bangunan pabrik semakin mendekati batas permukiman.

“Kalau sudah begini, kami tidak lagi bisa memberi ruang,” ujarnya.

Baca Juga: Soroti PHK Pabrik Garmen Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Pahami Karakter Industri Padat Karya

Warga MGG sendiri telah menempati kawasan tersebut sejak sekitar 1987. Saat itu, lahan yang kini menjadi lokasi pabrik masih berupa sawah dan lahan pertanian.

Arifin mengatakan pembangunan pabrik mulai dilakukan pada 2016 tanpa pemberitahuan kepada warga. Sementara izin operasional disebut baru diterbitkan pada 2019.

Warga juga menyoroti jarak antara pabrik dengan permukiman yang hanya sekitar 100 meter. Mereka menduga kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan mengenai kawasan industri dan permukiman.

Keluhan terkait pencemaran udara, bau, kebisingan dan limbah cair, kata Arifin, telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, warga mengaku belum melihat penyelesaian yang mereka harapkan.

Warga Menghadapi Tekanan

Selain persoalan lingkungan, warga mengaku menghadapi tekanan dari pihak tertentu yang datang ke permukiman. Kondisi tersebut membuat warga, yang sebagian besar telah berusia lanjut, memilih menyampaikan protes melalui pemasangan plang dan spanduk.

“Kalau di sini sudah jadi kawasan industri, untuk apa masih ada pemukiman? Pemerintah yang harus bertanggung jawab atas perencanaan ini. Itulah sebabnya kami pasang plang dijual, untuk menyindir agar mereka sadar ada masalah di sini,” tutur Arifin.

Persoalan tersebut kini mendapat perhatian DPRD Kota Cimahi. Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, telah menerima audiensi perwakilan warga.

Wahyu mengatakan DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut, termasuk pemerintah daerah, perusahaan dan warga.

“Mereka menyampaikan dampak yang dirasakan, dari kualitas lingkungan, kesehatan hingga kenyamanan hidup. Kami akan panggil semua pihak terkait, dinas yang berwenang, perusahaan dan warga, seminggu ke depan,” kata Wahyu.

Menurutnya, pembahasan nantinya akan mencakup aspek legalitas perizinan, peruntukan lahan hingga jarak bangunan pabrik dengan permukiman.

Baca Juga: Pasca Ditegur Gubernur, Wali Kota Gas Pol Berantas Habis Tramadol di Cimahi

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kawasan tempat mereka tinggal selama puluhan tahun kembali nyaman dan tidak terus terdampak aktivitas industri. (Eri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |