tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memberlakukan lalu lintas sistem satu arah di Plengkung Nirbaya alias Plengkung Gading, Senin (10/3/2025). Hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi Plengkung Nirbaya sebagai cagar budaya.
Penerapan sistem 1 arah memastikan pengendara tidak bisa melintasi Plengkung Nirbaya dari 3 jalan, yakni Jl. M.T. Haryono, Jl. DI Panjaitan, dan Jl. Mayjend Sutoyo. Atau dalam artian lain, warga tidak bisa melintas dari arah selatan menuju utara ke Alun-alun Kidul Jogja, via Plengkung Nirbaya.
Aturan itu berlaku selama 1 bulan sejak ditetapkan pada Senin (10/3). Setiap harinya, lalu lintas sistem 1 arah di Plengkung Nirbaya berlaku pada pukul 07.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB.
"Nantinya, pada minggu kedua, setelah evaluasi, kami berencana untuk memperpanjang waktu satu arah,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY, Senin (10/3/2025).
Alasan Lalu Lintas Sekitar Plengkung Nirbaya Dibatasi
Plengkung Nirbaya merupakan bangunan yang tak bisa dipisahkan dari Keraton Jogja. Plengkung Nirbaya juga merupakan salah satu bagian Sumbu Filosofi, atau garis khayal dari Tugu Pal, Keraton, dan Panggung Krapyak. Sumbu Filosofi juga telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Dunia Tak Benda.
Keberadaan Plengkung Nirbaya tentu saja penting. Namun masalahnya, sejak 2018 dari hasil kajian Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, bahwa Plengkung Nirbaya mengalami kerusakan serius.
Kerusakan itu mencakup retakan yang dapat mengancam bangunan. Beberapa faktor mengakibatkan kerusakan Plengkung Gading, salah satunya dikarenakan getaran kendaraan yang melintas. Apalagi pertumbuhan kendaraan pribadi sangat tinggi, mencapai 7-10% per tahun, menurut data dari Pemprov DIY.
“Lalu lintas kalau ini jumlahnya padat dan melihat kondisi plengkung nya kan beberapa ada yang retak. Ini sudah lama sekali jadi harus dijaga, terutama dari lalu lintas yang lewat,” Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, Rabu (22/1/2025).
Dari identifikas yangi telah dilakukan, terdapat retakan pada lantai yang menyebabkan amblas hingga sekitar 10 cm. Di samping itu, bagian tepi lantai Plengkung Nirbaya juga mengalami kerusakan, dengan pecahan dan kelupasan di beberapa sudut.
Pihak terkait telah berupaya mencegah kerusakan Plengkung Nirbaya. Langkah-langkah itu di antaranya perbaikan fisik dan biologis pada bangunan sejak 2019. Saat ini, pihak terkait mencoba menerapkan aturan lebih ketat, yakni dengan sistem lalu lintas 1 arah selama 1 bulan.
“Penanganan karena faktor manusia secara langsung juga telah dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan memasang pagar pembatas meskipun belum efektif. Bahkan, sering terjadi pembobolan gembok pagar pembatas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lantas) Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, Senin (24/2/2025).
“Beberapa kejadian sebelumnya menunjukkan bahwa kendaraan berdimensi besar sering kali melanggar rambu-rambu larangan, berpotensi merusak dinding plengkung. Dengan adanya rekayasa ini, beban lalu lintas di sekitar Plengkung Nirbaya dapat diminimalisasi, sehingga struktur bangunan dapat terjaga dengan baik," tambah Rizki.
Adapun kebijakan penerapan 1 arah selama 1 bulan di Plengkung Gading telah diputuskan setelah melalui Focus Group Discussion (FGD) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Alun-alun Kidul Yogyakarta bersama dengan stakeholder terkait pada Senin (24/2/2025) di Kantor Dishub DIY.
"Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini dan memahami pentingnya pelestarian cagar budaya," kata Plt. Kepala Dishub DIY, Wiyos Santoso, Senin (10/3/2025).
Sejarah Plengkung Budaya & Maknanya bagi Keraton
Plengkung Nirbaya atau dikenal sebagai Plengkung Gading, merupakan 1 dari 5 plengkung yang menghubungkan dengan Keraton Jogja. Plengkung lain itu di antaranya: Plengkung Tarunasura, Plengkung Madyasura, Plengkung Jaga Surya dan Jagabaya.
Laman milik pemerintah setempat, Visiting Jogja menyebut, Plengkung gading dan Plengkung Tarunasura jadi yang paling dikenal masyarakat dari seluruh plengkung lain.
Plengkung Nirbaya merupakan pintu gerbang yang bentuknya melenkung. Oleh karena itu, dikenal istilah plengkung. Nirbaya memiliki arti bebas dari bahaya duniawi dan diartikan sebagai sifat yang sederhana.
Sedangkan warna putih membuat Plengkung Nirbaya juga dikenal sebagai Plengkung Gading atau plengkung yang berwarna putih. Bangunan itu jadi gapura yang digunakan untuk masuk menuju jeron beteng Keraton Jogja.
Visiting Jogja menyebut, Plengkung Nirbaya dijadikan pintu keluar jenazah Sultan yang mangkat saat diberangkatkan ke Makam Imogiri. Terdapat pantangan mengenai hal itu. Disebutkan, konon sultan yang masih hidup tidak diperbolehkan melewati lengkung di benteng bagian selatan tersebut.
Plengkung Gading sempat diperbaiki bentuk aslinya pada tahun 1986 untuk menjaga keasliannya. Menurut Badan Pelestarian Cagar Budaya DIY, dulunya terdapat parit yang berfungsi sebagai pertahanan terhadap serangan musuh.
Parit tersebut memiliki lebar hingga 10 meter dengan kedalaman 3 meter. Ada pula jembatan gantung. Jika musuh datang maka jembatan akan ditarik ke atas menjadi pintu penutup Plengkung. Namun pada tahun 1935 parit itu sudah hilang dan saat ini dijadikan sebagai jalan. Sementara, belum diketahui secara pasti sejak kapan bekas parit tersebut dialihfungsikan menjadi sebuah jalan.
tirto.id - Edusains
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus