Waspada Narkoba Cair, BNN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk Tahun 2027

1 hour ago 6

harapanrakyat.com,- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Terutama dengan munculnya tren narkoba jenis cair yang kian masif. Sebagai langkah strategis, BNN ajukan tambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna mencegah risiko “kelumpuhan” operasional.

Pengajuan tersebut disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Suyudi menjelaskan, pagu indikatif saat ini yang hanya sebesar Rp 1,44 triliun sangat tidak mencukupi untuk mendukung program prioritas nasional dan layanan publik lainnya.

Baca Juga: BNN Ajukan Larangan Pemakaian Vape Imbas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Urgensi tambahan anggaran ini berkaitan erat dengan perubahan tren narkotika global yang mulai beralih ke bentuk cair. Seperti sabu cair, metamfetamin, hingga ganja cair yang sering masuk melalui media rokok elektrik atau vape.

Saat ini, BNN mengakui adanya kendala teknis di lapangan karena belum memiliki alat deteksi cepat (rapid test) untuk zat-zat tertentu seperti etomidate. Akibatnya, petugas harus melalui proses laboratorium yang memakan waktu lama untuk mengidentifikasi zat. Hal tersebut sangat menghambat proses penindakan cepat.

Urgensi Deteksi Narkoba Cair dan Alasan BNN Ajukan Tambahan Anggaran

Lebih lanjut Suyudi menyebutkan, kekhawatiran akan penurunan performa lembaga ini berdasarkan riwayat pemangkasan anggaran yang signifikan. Pada tahun 2025 anggaran BNN dipotong sebesar 40,7 persen.

Baca Juga: Waspada! BNN Pantau Ketat Tren Penyalahgunaan Obat Tramadol yang Marak di Media Sosial

Tren penurunan ini berlanjut pada tahun 2026 dengan alokasi yang merosot hingga 52,8 persen dari tahun sebelumnya. Fenomena ini menjadi sorotan karena BNN mengajukan tambahan anggaran di tengah perbandingan kontras dengan anggaran program nasional lain yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Dana tambahan tersebut nantinya akan difokuskan pada sektor kunci. Termasuk Rp 579,27 miliar untuk pemberantasan dan pengejaran DPO kelas kakap. Serta ratusan miliar lainnya untuk program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu bukti keberhasilan program pemberdayaan masyarakat yang BNN lakukan adalah pelatihan bagi mantan petani ganja di Aceh yang kini telah beralih menjadi petani kopi produktif.

Baca Juga: BNN Kota Cimahi Temukan Banyak Pengguna Benzodiazepine, Prioritaskan Penyembuhan

Meski beroperasi dengan keterbatasan dana, BNN tetap menunjukkan kinerja yang solid sepanjang tahun 2025 dengan mengungkap 773 kasus narkotika. Serta menyita barang bukti berupa 4,01 ton sabu dan 2,19 ton ganja.

Komisi III DPR RI telah menyatakan apresiasinya terhadap kinerja tersebut dan memberikan dukungan terhadap rencana kerja lembaga ini. Dengan catatan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal negara.

Sinergi antara pemerintah dan lembaga terkait sangat diharapkan agar mata rantai peredaran narkoba dapat diputus hingga ke akarnya. Oleh karena itu, BNN mengajukan tambahan anggaran demi keberlangsungan program perlindungan masyarakat dari ancaman zat berbahaya. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |