harapanrakyat.com,- Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menjadi korban malpraktik saat menjalani prosedur khitan di sebuah klinik di Kecamatan Rajapolah pada 26 Januari 2025 lalu. Akibat insiden tersebut, korban harus kehilangan sebagian alat kelaminnya dan hingga kini telah menjalani tiga kali operasi.
Kasus itu kini mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Orang tua korban mendatangi kantor KPAID untuk meminta pendampingan hukum maupun pemulihan psikologis bagi anak mereka.
Ibu korban, Tati Nurhasanah, mengaku awalnya tidak mengetahui kondisi sebenarnya yang dialami anaknya. Saat prosedur khitan berlangsung, pihak klinik hanya menyampaikan bahwa terjadi luka ringan akibat alat yang “terpeleset”.
“Saya hanya diberi tahu kalau katanya cuma tergores sedikit. Saya disuruh menunggu di klinik, sementara anak saya dibawa ke rumah sakit. Baru di rumah sakit dokter menjelaskan bahwa kondisi anak saya harus segera dilakukan penyambungan karena ada bagian alat kelaminnya yang terputus. Di situlah saya sangat syok,” ungkapnya saat di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, dokter di rumah sakit menunjukkan bagian organ yang terputus dan meminta persetujuan keluarga untuk segera dilakukan tindakan operasi darurat.
“Saya benar-benar tidak kuat melihat kondisi anak saya. Saat itu saya hanya bisa menangis dan diminta segera menandatangani persetujuan operasi agar penyambungan bisa dilakukan secepatnya,” katanya.
Ayah korban, Asep Asropi, mengatakan keluarganya kini menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak yang melakukan tindakan khitan tersebut. Ia mengaku sempat menerima janji bahwa seluruh biaya pengobatan hingga masa depan anak akan menjadi tanggung jawab pihak terduga pelaku, namun hingga kini janji tersebut dinilai tidak dipenuhi.
“Awalnya dijanjikan akan bertanggung jawab semaksimal mungkin, mulai dari biaya pengobatan, pendidikan sampai masa depan anak saya. Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Setelah operasi ketiga bahkan tidak pernah datang menjenguk anak saya, hanya sesekali mengirim obat melalui asisten atau sopir,” ujar Asep.
Trauma Psikologis Korban Dugaan Malpraktik Khitan di Tasikmalaya
Ia menjelaskan, anaknya telah menjalani tiga kali operasi akibat komplikasi pasca-kejadian. Operasi lanjutan dilakukan karena saluran kemih korban sempat mengalami penyumbatan sehingga harus kembali menjalani tindakan medis.
Selain mengalami dampak fisik, korban juga mengalami trauma psikologis. Menurut Asep, putranya sempat takut bertemu tenaga kesehatan, menolak sekolah, hingga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya.
“Kalau melihat orang memakai masker atau sarung tangan langsung ketakutan. Dia juga pernah tidak mau sekolah karena dibully teman-temannya. Sekarang kondisinya mulai membaik, tapi traumanya masih ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga korban. KPAID akan memberikan pendampingan psikologis sekaligus mengawal proses hukum apabila ditemukan adanya unsur dugaan malapraktik.
“Kami menerima laporan dari orang tua korban yang meminta pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan penyidik yang saat ini sedang melakukan tindak lanjut terhadap kasus tersebut,” kata Ato.
Menurutnya, kondisi korban yang akan segera memasuki jenjang sekolah dasar juga menjadi perhatian khusus karena berpotensi mengalami tekanan psikologis maupun perundungan dari lingkungan sekitar.
“Kami akan memastikan hak-hak anak tetap terlindungi. Selain aspek hukum, pemulihan psikologis korban juga menjadi fokus pendampingan kami,” pungkasnya.
Baca Juga: Temuan Sidak Proyek IPAL TPA Ciangir Tasikmalaya, Diduga Banyak yang Tidak Sesuai Rencana?
Hingga berita ini ditulis, pihak klinik maupun tenaga medis yang melakukan tindakan khitan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malapraktik tersebut. Proses penanganan kasus masih berlangsung dan menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

8 hours ago
9

















































