Dinkes Ciamis Ungkap Hasil Uji Laboratorium Sementara Penyebab Dugaan Keracunan di Pamarican dan Kawali

11 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengungkapkan hasil uji laboratorium sementara terkait dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pamarican dan Kawali. Mereka menyebut menu makanannya terindikasi positif menjadi penyebab keracunan. 

Sanitarian Ahli Muda Dinas Kesehatan Ciamis Ii Sumarni mengatakan, sesuai informasi hasil uji lab, untuk peristiwa yang ada di Pamarican bersumber dari menu daging ayam. Sementara untuk Kawali berasal dari menu keju kemasan. 

Kemudian, sesuai hasil lab sementara makanan yang diperiksa dari menu ayam goreng di Pamarican menunjukkan positif Ecoli. Sedangkan di Kawali juga menunjukkan hal yang sama. 

Baca juga: Anggota Komisi A DPRD Ciamis Sesalkan Produk Ketahanan Pangan Desa Belum Terserap Program MBG

“Bakteri Ecoli sendiri berasal dari bakteri sanitasi yang terkontaminasi dari tinja manusia. Faktornya banyak, bisa dari air yang digunakan, bisa lewat tangan penjamah, dan bisa juga dari sayuran ataupun peralatan masak,” katanya usai acara Misbar di PWI Ciamis, Kamis (16/10/25). 

88 Dapur SPPG di Ciamis Belum Miliki SLHS

Menurutnya, di lokasi dapur begitu banyak risiko yang mengintai. Karena itu, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus benar-benar steril dan dapurnya memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi atau SLHS. Ini sebagai bukti penjamin keamanan pangan bagi tempat pengelolaan pangan (TPP) atau jasa boga.

“Kenapa SPPG harus mempunyai SLHS? karena kategorinya masuk ke jasa boga dengan grade B lantaran melayani lebih dari 750 Porsi setiap harinyan,” imbuhnya.

Pihaknya pun mencatat, dari total 88 SPPG yang sudah beroperasi, belum ada satupun yang memiliki sertifikat SLHS. Sedangkan dari 88 dapur itu baru 64 yang baru mengikuti pelatihan sebagai salah satu syarat pemenuhan dokumen penertiban. Ia pun menegaskan banyak syarat yang harus terpenuhi untuk penerbitan SLHS. 

Ii menambahkan, tahapan sesuai Permenkes di antaranya 50 persen karyawan SPPG harus mengikuti pelatihan pangan siap saji serta mengikuti tes dengan nilai minimal 70, infeksi kesehatan lingkungan (IKL) 80. Kemudian hasil lab makanan pokok, pemeriksaan alat ompreng, talenan dan rectal swab untuk penjamah. 

Baru-baru ini, kata Ii, ada surat edaran (SE) dari kementerian kesehatan (Kemenkes) dalam rangka percepatan penertiban SLHS bagi SPPG. SE tersebut bisa terbit secara manual tanpa harus melalui online single submission atau OSS. 

“Kondisi ini masih ada sebuah perdebatan, karena di kabupaten kota lain berbeda-beda dan tidak selaras. Hal ini karena ada yang masih menggunakan OSS dan ada yang menggunakan metode manual dalam pembuatan sertifikat SLHS,” tuturnya.

Sementara itu, Sekdis Pendidikan Muharam mengungkapkan, jumlah siswa yang mendapatkan program MBG di Ciamis dari berbagai tingkatan sekolah sebanyak 120.412 dari total keseluruhan 161.710 siswa. 

“Kalau kita persentasekan sudah ada 70 persen anak yang mendapatkan program MBG di bawah naungan Dinas Pendidikan Ciamis,” ujarnya. 

Setelah adanya kejadian dugaan keracunan makanan pada program pemerintah ini, pihaknya telah mengarahkan Guru agar ketika SPPG datang mengirim makanan ke sekolah wajib memeriksa terlebih dahulu kondisi makanannya sebelum ke siswa. “Guru wajib memeriksa menu makanan terlebih dahulu kalau ada tekstur yang kurang baik ataupun mengandung bau tak sedap. Jika ada, maka langsung koordinasi dengan pihak SPPG untuk menarik menu makanannya,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |