OJK Siapkan Rencana Percepatan Aksi Integritas Reformasi Pasar Modal RI

12 hours ago 6

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan rencana aksi guna mempercepat integritas reformasi pasar modal RI. Langkah ini bertujuan untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks saham secara global. Khususnya memperkuat integritas, transparansi, daya saing pasar, ini juga sekaligus menindaklanjuti atas masukan MSCI Inc.

Baca Juga: Kabar BEI Suspensi Saham NZIA dan ELPI Usai Harga Meroket Tinggi 

8 Rencana Percepatan Aksi Integritas Reformasi Pasar Modal RI

Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi telah menjelaskan ke pihaknya, pemerintah, dan para pemangku untuk terus berkomitmen memperkuat reformasi struktural pada sektor pasar modal. Bahkan pejabat Sementara Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hasan Fawzi membicarakan langkah rencana aksi reformasi yang dijalankan terukur dan terintegrasi dari 8 rencana aksi percepatan integritas reformasi pasar modal Indonesia. Berikut merupakan isi rincian perencanaan.

1. Kebijakan Free Float

Penjelasan pertama berkaitan dengan memainkan batas minimum free float emiten maupun perusahaan tercatat berubah menjadi 15% sesuai standar global. Untuk kebijakan baru ini, free float berlaku untuk emiten, khususnya yang melakukan IPO. Sedangkan untuk emiten eksisting, diberi masa transisi agar bisa melakukan penyesuaian secara wajar.

2. Transparansi UBO

Memperkuat praktik transparansi Ultimate Benefit Ownership (UBO) serta keterbukaan afiliasi pemegang saham dengan tujuan meningkatkan kredibilitas dan investasi pasar. Semua seiring dengan penguatan pengawasan maupun enforcement yang berkaitan dengan transparansi UBO dan afiliasi saham.

3. Penguatan Data Kepemilikan 

Memperitah KSEI lakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliabel. Semua sudah mencakup tipe investor yang mengacu pada best practices global. Penguatan ketentuan disclosure pemegang saham emiten jauh lebih tercatat.

Baca Juga: IFBEX 2026 Jadi Salah Satu Upaya untuk Mendongkrak Ekonomi Hingga Menginternasionalkan Produk Lokal 

4. Demutualisasi Efek Bursa 

Sebagai bagian reformasi pasar modal dengan adanya penguatan governance dan mitigasi untuk kepentingan. Otoritas Jasa Keuangan saat ini terus berkoordinasi bersama pemerintah dalam rangka persiapan implementasi demutualisasi Efek Bursa.

5. Penegakan Peraturan dan Sanksi

Melanjutkan serta memperkuat enforcement agar jauh lebih tegas serta berkelanjutan pada pelanggaran hukum, salah satunya manipulasi transaksi saham maupun informasi menyesatkan.

6. Kelola Emiten 

Mengutamakan kewajiban akan pendidikan berkelanjutan bagi Direksi, Komisaris, maupun Komite Audit. Kewajiban menyusun laporan keuangan emiten atau perusahaan publik guna memiliki sertifikasi Certified Accountant (CA).

7. Pendalaman Pasar Terintegrasi

Mengakselerasi inisiatif terhadap pendalaman pasar, baik sisi demand, supply, maupun infrastruktur. Dengan pelaksanaan secara terintegrasi lewat sinergi berbagai stakeholders terkait.

8. Kolaborasi dan Sinergi Secara Stakeholders

Dengan stakeholders strategis (pemerintah, SRO, pelaku industri, maupun pihak terkait) otomatis semakin mempererat dalam upaya melanjutkan reformasi struktural jadi lebih berkesinambungan.

Baca Juga: Kenaikan Minimal Free Float Saham dari 7,5% Menjadi 15%

Adanya reformasi ini, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia menegaskan jika penguatan pasar modal Indonesia dengan adanya reformasi modal, tidak akan berhenti di respons jangka pendek terkait dinamika global. Namun, semua memiliki arak ke pembenahan struktural untuk membangun reformasi pasar modal jauh lebih kredibel, stabil, dan kompetitif di tingkat internasional. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |