harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merilis hasil kajian analisis mendalam mengenai keterkaitan erat antara reformasi birokrasi perizinan dengan tren pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
Data BPS dan evaluasi kebijakan daerah periode 2020–2025 menunjukkan penyederhanaan perizinan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ciamis.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyebut reformasi perizinan telah berkembang sejak masa pandemi Covid-19 hingga memasuki era digitalisasi, seiring meningkatnya investasi.
Baca Juga: DPMPTSP Ciamis Sosialisasikan Perubahan IMB ke PBG
“Hubungan antara kemudahan perizinan dan pertumbuhan investasi di Kabupaten Ciamis terbukti membentuk pola sebab-akibat yang linear-positif,” ujar Eka Oktarian, Selasa (30/06/2026).
Eka menjelaskan, ketika instrumen perizinan di Ciamis mengalami simplifikasi, variabel Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan PDRB Sektoral di BPS langsung merespons dengan kurva pertumbuhan yang positif.
“Kemudahan izin bertindak sebagai enabler atau pengaktif utama yang mengubah potensi ekonomi Ciamis menjadi realisasi investasi riil,” katanya.
Reformasi Perizinan Lewat Perbup 63 Tahun 2020
Eka menjelaskan, pada 2020 kontribusi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di Ciamis turun menjadi 23,01, terendah dalam lima tahun terakhir. Kondisi itu membuat pertumbuhan ekonomi daerah melambat hingga minus 0,14 persen.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan NIB, DPMPTSP Ciamis Maksimalkan Mobil Keliling
Untuk mempercepat pemulihan, Pemerintah Kabupaten Ciamis menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 yang memangkas proses perizinan. Kebijakan tersebut menjadi langkah awal reformasi birokrasi guna mendorong kembali investasi di daerah.
Kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil pada masa pemulihan ekonomi 2021–2022. Kemudahan perizinan mempercepat realisasi investasi, sehingga pertumbuhan ekonomi Ciamis bangkit menjadi 3,66 persen pada 2021 dan meningkat menjadi 5,02 persen pada 2022.
Era OSS RBA Dongkrak PDRB Ciamis
Memasuki periode 2022–2024, lanskap perizinan di Kabupaten Ciamis bertransformasi total dengan diadopsinya sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2021.
“Sistem berbasis risiko ini mengubah segalanya. Sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan risiko rendah kini bisa mengantongi Nomor Induk Berusaha atau NIB hanya dalam hitungan menit,” kata Eka.
Baca Juga: DPMPTSP Ciamis: Konten Kreator Berpenghasilan di Atas PTKP Wajib Miliki NIB
Kemudahan instan ini berkorelasi positif terhadap pertumbuhan nilai nominal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Ciamis atas dasar harga berlaku (ADHB). Berdasarkan data BPS, angka PDRB merangkak naik dari Rp36,77 Triliun pada tahun 2022 menjadi Rp39,84 Triliun di tahun 2023.
Investasi kini menjadi penggerak ekonomi terbesar kedua di Ciamis setelah konsumsi rumah tangga. Pada 2024, realisasi investasi berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bahkan melampaui target daerah sebesar Rp282,96 miliar. Sektor Unggulan Naik Kelas Lewat Inovasi “Si Geulis”
Eka memaparkan, struktur ekonomi Ciamis sejauh ini masih didominasi oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan kontribusi sebesar 22,73 persen. Kemudian disusul oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 20,15 persen.
Untuk memaksimalkan potensi dua sektor raksasa ini, DPMPTSP Ciamis meluncurkan inovasi pelayanan jemput bola melalui Gerai Perizinan “Si Geulis”.
“Inovasi ‘Si Geulis’ sengaja kami rancang untuk mempercepat legalitas usaha bagi para pelaku UMKM, terutama di sektor perdagangan eceran dan industri pengolahan skala rumahan,” jelasnya.
Hasilnya, lanjut Eka, investasi non-fasilitas atau sektor lokal yang tadinya informal, kini bisa naik kelas menjadi sektor formal yang tercatat secara resmi dalam statistik.
Sinergi Lintas Sektor Efektif Jaring Investor
Memasuki tahun 2025 dan berjalan hingga saat ini, data operasional DPMPTSP Ciamis menunjukkan sinergi perizinan yang semakin ketat melalui penerbitan ratusan rekomendasi teknis bulanan, seperti dari Dinas Kesehatan dan OPD teknis lainnya.
Menurut Eka, kepastian waktu penerbitan izin atau kepastian hukum ini sukses menghilangkan hambatan masuk (barrier to entry) bagi para investor. Waktu tunggu eksekusi modal di lapangan menjadi jauh lebih pendek.
Kondisi tersebut memicu peningkatan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Kabupaten Ciamis ke arah yang lebih efisien, sekaligus menjaga tren pertumbuhan ekonomi pasca-pemilu tetap stabil.
“Dengan efisiensi modal dan kepastian birokrasi ini, kami berharap mampu menjaga tren pertumbuhan ekonomi Ciamis tetap stabil,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

17 hours ago
10

















































