harapanrakyat.com,- Isu dugaan kasus investasi bodong berkedok aplikasi MBA di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini turut menyerempet ranah politik lokal. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, angkat bicara menyusul dugaan keterlibatan dua hingga tiga kadernya dalam aktivitas aplikasi tersebut.
Baca Juga: Polres Pangandaran Buka Posko Pengaduan Investasi MBA, Korbannya Capai Dua Ribu Orang
Sebagaimana diketahui, kepolisian telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh investasi yang ditawarkan entitas MBA. Berdasarkan data sementara, jumlah pelapor telah mencapai kurang lebih 2.000 orang. Kerugian yang dialami para korban pun bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga ada yang mencapai Rp300 juta per orang.
Para korban tidak hanya berasal dari Kabupaten Pangandaran, tetapi juga dari sejumlah daerah lain.
Kader Terseret Kasus Aplikasi Investasi MBA, Ketua DPD Golkar Pangandaran; Tunggu Proses Hukum
Ketua DPD Golkar Pangandaran, M Taufiq Martin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat internal beberapa hari lalu. Rapat tersebut membahas kasus yang menyeret kadernya.
Namun, partai memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan sebelum mengambil langkah tegas. “Ya kita nunggu proses di kepolisian. Kalau di internal, kita sudah sepakat jika nanti ada keputusan dari kepolisian. Misalkan ada penetapan tersangka, ya kita akan ambil tindakan,” katanya Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, apabila benar terdapat kader yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus aplikasi investasi MBA, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemecatan dari keanggotaan partai sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Meski demikian, hingga sekarang partai belum dapat menjatuhkan sanksi, karena belum ada bukti otentik maupun keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Baca Juga: Aplikasi Diduga Scam, Pengelola Kantor MBA di Pangandaran Klaim Jadi Korban
Menurut Martin, terdapat tiga kader yang diduga terlibat dalam aplikasi MBA, yakni berinisial D, Y, dan E. Namun, ia menyebutkan bahwa kader berinisial E disebut-sebut hanya ikut bergabung tanpa mengajak atau merekrut orang lain.
Martin juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian bagi seluruh kader partai dalam setiap aktivitas, terlebih bagi mereka yang memiliki jabatan publik. Ia menilai, kelalaian dan kurangnya kewaspadaan dapat berujung pada kerugian besar bagi masyarakat.
“Sebagai kader, apalagi anggota dewan, seharusnya berhati-hati dalam bertindak. Ini menjadi pelajaran bahwa kurangnya kehati-hatian bisa berdampak luas,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa saat pembukaan kantor MBA di Kecamatan Parigi, pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap aktivitas aplikasi tersebut.
Awal Mula Kasus Aplikasi Investasi MBA Muncul
Sebelumnya, kantor MBA (MBAstak Limited Company) di Kecamatan Parigi pada Senin, 9 Februari 2026, didatangi ratusan warga yang diduga menjadi korban investasi bermasalah. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dana yang telah mereka depositkan namun tak kunjung dapat ditarik kembali.
Massa sempat berkumpul di depan kantor MBA. Namun, mengingat jumlah peserta aksi yang cukup banyak dan demi menjaga kondusivitas, aparat kepolisian dari Polres Pangandaran mengarahkan mereka ke kawasan Alun-alun Parigi. Aksi unjuk rasa berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat.
Sejumlah warga yang tergabung dalam grup member MBAstak Limited Company mengaku tidak dapat melakukan penarikan dana (withdraw) melalui aplikasi yang mereka ikuti. Padahal sebelumnya, mereka dijanjikan keuntungan melalui skema yang disebut sebagai investasi periklanan.
Kasus aplikasi investasi MBA ini, kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, ribuan warga yang merasa dirugikan berharap adanya kejelasan hukum, serta pengembalian dana yang telah mereka investasikan. (Ala Heryana/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

16 hours ago
5

















































