harapanrakyat.com,- Menurunnya indeks kualitas udara (IKU) di Kota Tasikmalaya pada tahun 2025 memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan. Sorotan tajam salah satunya datang dari mahasiswa program studi Kesehatan Masyarakat sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Respati Tasikmalaya, Selasa (30/07/2026) lalu.
Berdasarkan data yang dilansir dari platform Open Data Kota Tasikmalaya, indeks kualitas udara di wilayah ini mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni dari angka 86,64 2024 merosot menjadi 78,44 2025.
Ketua BEM STIKes Respati Tasikmalaya, Elsa, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Menurutnya, penurunan kualitas udara ini akan berdampak langsung pada derajat kesehatan masyarakat.
”Saya sangat khawatir mengenai kondisi lingkungan yang kurang baik ini. Apalagi ini kualitas buruk yang nilainya turun dari 86,64 menjadi 78,44. Ini pasti mempengaruhi kesehatan,” ujar Elsa kepada harapanrakyat.com, Selasa (30/07/2026).
Elsa memaparkan bahwa paparan polusi udara yang bersumber dari asap kendaraan bermotor, emisi industri, hingga aktivitas pembakaran sampah, menjadi pemicu utama meningkatnya risiko berbagai penyakit. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya bagi kelompok rentan.
”Paparan polusi jelas dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit, terutama pada anak-anak, ibu hamil, bahkan lansia,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia merinci dampak buruk polusi udara ini ke dalam dua kategori, yakni dampak jangka pendek dan jangka panjang.
Elsa menyampain bahwa ,Untuk jangka pendek, masyarakat biasanya akan mengeluhkan gejala-gejala ringan namun mengganggu produktivitas.
Baca Juga: Kurangi Beban TPA Nangkaleah, Bupati Tasikmalaya Minta Desa Miliki Manajemen Pengelolaan Sampah
“Jangka Pendek: Mata perih dan berair, batuk-batuk, bersin, sesak napas, sakit kepala, pusing, serta iritasi pada hidung dan kulit (sareng kulit oge pasti terganggu). Bagi warga yang memiliki riwayat penyakit asma, kondisi ini dipastikan dapat memicu kekambuhan”
“Jangka Panjang: Penurunan fungsi paru secara permanen, peningkatan risiko kanker paru, gangguan pertumbuhan paru pada anak, hingga risiko tinggi bagi ibu hamil berupa bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR) atau prematur”
Desak Penguatan Kebijakan RTH dan Implementasi UUD 1945
Menyikapi ancaman nyata tersebut, Elsa merekomendasikan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil langkah strategis. Ia mendesak pemerintah untuk lebih fokus pada penguatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Khususnya di kawasan perkotaan, ketimbang terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur fisik di lahan kosong.
”Pemerintah jangan terus-menerus jika ada lahan kosong itu dibuat pembangunan. Coba optimalkan lahan kosong untuk lebih fokus pada penanaman pohon atau tanaman yang mampu menyerap polutan udara. Apalagi sekarang bangunan semakin banyak di mana-mana,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa mendapatkan lingkungan yang baik dan bersih adalah hak konstitusional setiap warga negara yang telah dijamin dalam UUD 1945. Oleh karena itu, kebijakan yang ramah lingkungan harus segera diterbitkan demi memperbaiki kualitas udara.
Elsa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak sepenuhnya bertumpu pada pohon-pohon besar. Tetapi memulai dari langkah kecil yang konsisten.
”Jadi pada intinya Pemerintah bisa buat kebijakannya, dan kita sebagai sesama masyarakat juga harus bisa saling mengingatkan untuk hidup lebih ramah lingkungan,” pungkasnya. (Rafi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

9 hours ago
9

















































