Ruben Onsu gugat hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi pada Selasa, 30 Juni 2026. Presenter berusia 42 tahun itu mengambil keputusan besar ini sesaat sebelum kembali dari ibadah umrah. Ia menempuh jalur hukum guna menyelesaikan perselisihan terkait buah hati dengan mantan istrinya, Sarwendah. Langkah ini memulai babak baru bagi keduanya setelah diskusi panjang gagal membuahkan hasil.
Baca Juga: Profil Syahravi Dewanda, Mantan Aktor Cilik yang Berseteru dengan Fariz RM Soal Hak Cipta Lagu
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak dan Sidang Segera Digelar 15 Juli
Ruben merasa perlu menetapkan status hukum mengikat demi menjamin kepentingan terbaik bagi Thalia dan Thania Putri Onsu. Ketidaksepakatan berkepanjangan di luar pengadilan memantapkan langkahnya menempuh jalur ini. Ia ingin melindungi haknya sebagai orang tua secara legal. Hal ini penting agar ia tidak lagi menemui hambatan saat ingin bertemu anak-anaknya.
“Pada 30 Juni 2026 pagi, Ruben menelepon saya dan menyatakan kesiapan untuk mendaftarkan gugatan,” ungkap kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, dalam wawancara virtual pada Rabu (1/7/2026). Minola menegaskan bahwa instruksi tersebut merupakan keputusan bulat dari kliennya. Ruben berharap adanya kepastian waktu rutin untuk bertemu kedua putrinya.
Baca Juga: Kasus Erin Taulany Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Lakukan Pemeriksaan Lanjutan
Minola menambahkan, kepaniteraan pengadilan telah mencatat gugatan tersebut dengan nomor register 756. Pengadilan menjadwalkan sidang perdana pada 15 Juli 2026 mendatang. Pihak Ruben berharap proses hukum berjalan lancar demi kebaikan anak-anaknya. Fokus utama mereka yakni memastikan hak ayah dan anak terpenuhi sesuai porsinya.
Inti Permasalahan Gugatan Hak Asuh Anak
Pemicu utama Ruben Onsu gugat hak asuh anak adalah keinginan sang presenter meluangkan waktu bersama anak-anak selama beberapa hari dalam seminggu. Pihak Ruben merujuk pada perjanjian pasca-perceraian yang mereka sepakati pada Juni 2024 silam. Sayangnya, Sarwendah dianggap belum menjalankan poin-poin kesepakatan jadwal bertemu dengan baik. Ruben merasa belum merealisasikan haknya sebagai seorang ayah secara maksimal.
“Ruben sangat fokus pada kepentingan dan kesejahteraan anak-anaknya,” terang Minola Sebayang. Selain itu, ia menekankan pentingnya hak Ruben menghabiskan waktu bersama buah hati selama dua hingga tiga hari seminggu. Hal ini menjadi prioritas agar kedekatan emosional antara ayah dan anak tetap terjaga dengan baik.
Dugaan Eksploitasi dan Keamanan Lingkungan
Lebih lanjut, gugatan ini menyoroti kekhawatiran Ruben mengenai dugaan eksploitasi anak dalam aktivitas komersial di media sosial. Ia juga meragukan keamanan lingkungan pengasuhan saat ini bagi pertumbuhan kedua putrinya. Bagi Ruben, kenyamanan dan perlindungan anak merupakan hal mutlak yang tidak bisa ia tawar.
“Ada alasan dugaan eksploitasi anak serta lingkungan yang dirasa kurang aman untuk pertumbuhan anak,” tegas Minola. Hal tersebut menjadi poin krusial yang mendorong Ruben membawa perkara ini ke meja hijau. Ia ingin memastikan anak-anaknya tumbuh di lingkungan yang sehat dan positif.
Sebagai informasi, Ruben dan Sarwendah resmi bercerai pada 2024. Dari hasil perceraian tersebut, pembagian hak asuh anak jatuh ke tangan ibunya. Namun, belakangan hubungan kedua mantan pasangan suami istri ini kembali memanas akibat persoalan anak dan nafkah.
Baca Juga: Deretan Artis Indonesia yang Berhasil Taklukkan HYROX Jakarta 2026 di PIK 2
Ketegangan ini membuat Ruben Onsu gugat hak asuh anak ke pengadilan demi memperjuangkan haknya sebagai ayah. Ia berharap langkah hukum ini menjadi solusi terbaik agar kedua anaknya tetap mendapatkan kasih sayang yang cukup. Melalui keputusan Ruben Onsu gugat hak asuh anak ini, ia ingin memastikan masa depan buah hatinya tetap terlindungi dengan baik. (R10/HR-Online)

11 hours ago
13

















































