Guru SD PPPK di Panumbangan Diduga jadi Korban Pelecehan, PGRI Ciamis; Siap Kawal Hingga Tuntas

22 hours ago 11

harapanrakyat.com,- Seorang guru SD Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Panumbangan, menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. Pihak korban pun kini telah resmi membawa perkara ini ke ranah hukum melalui Polres Ciamis.

Baca Juga: Guru PPPK SD di Ciamis Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum yang Mengaku Wartawan

​Menyikapi polemik yang mulai mencuat ke publik tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis, Edi Rusyana atau yang akrab disapa Apih menegaskan, pihaknya berdiri bersama korban. Ia juga menegaskan bahwa PGRI siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

​Apih mengungkapkan, sejak awal kasus ini mencuat, hal terpenting yang dijaga oleh organisasi adalah kondisi psikologis dan privasi korban. Menurutnya, korban pada awalnya sempat merasa riskan dan malu untuk membuka masalah ini ke publik.

​”Ujung-ujungnya kami tidak bisa berkomentar terlalu banyak karena ini ranahnya sesungguhnya privat. Paling kami jaga masalah psikologis korban,” ujarnya, Rabu (8/7/2026). 

Baca Juga: Ancaman 12 Tahun Penjara bagi Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes di Garut yang Lecehkan Santriwati

Jadi Garda Terdepan Dampingi Guru SD PPPK di Panumbangan

​Apih menyebut, tujuan utama korban saat ini adalah agar pelaku mendapatkan efek jera dan menyadari perbuatannya. Namun, karena informasi mengenai kasus ini sudah terlanjur naik ke permukaan, PGRI Ciamis merasa perlu mempertegas posisinya.

​”Terkait keputusan korban yang akhirnya membawa kasus dugaan pelecehan ini ke pihak kepolisian, PGRI Kabupaten Ciamis memberikan dukungan moral sepenuhnya,” tambahnya. 

Apih menegaskan, keputusan menempuh jalur hukum adalah hak mutlak korban, yang harus dihormati tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Terpenting, kita memberikan keleluasaan kepada korban untuk mau bagaimana. Mau diajukan ke ranah hukum, silakan,” tegasnya. 

Apih juga mengingatkan pengurus PGRI di tingkat kecamatan, agar tidak melakukan intervensi atau menekan guru SD PPPK di Panumbangan tersebut. Hal ini khususnya penting dalam mengambil keputusan.

​Sedangkan untuk mekanisme pendampingan, Apih menjelaskan, bahwa PGRI Kecamatan Panumbangan akan menjadi garda terdepan yang mendampingi korban secara langsung di lapangan. “Kami dari pengurus PGRI tingkat Kabupaten Ciamis siap mendukung korban,” ucapnya. 

Bagi PGRI Ciamis, kata Apih, fokus utama saat ini adalah memastikan anggota mereka yang menjadi korban mendapatkan keadilan. Selain itu, mereka juga ingin korban memperoleh perlindungan hukum yang layak.

Baca Juga: Kenalan Lewat Facebook, Pemuda Diduga Setubuhi Gadis di Tasikmalaya

​”Bagaimanapun, yang menjadi guru SD PPPK di Panumbangan yang korban ini adalah anggota PGRI. Kami hanya sebatas mendampingi dan mendukung, agar proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |