Soal Penggeledahan Jampidsus, Toto Izul Fatah Sebut Kejaksaan Tak Perlu Defensif

8 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai Kejaksaan Agung seharusnya menyikapi secara terbuka proses hukum yang tengah berlangsung, termasuk penggeledahan yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pandangan tersebut ia sampaikan melalui tulisan berjudul Seandainya Saya Jaksa Agung. Dalam tulisannya, Toto mengajak publik membayangkan sikap yang menurutnya perlu diambil pimpinan Kejaksaan Agung dalam menghadapi kasus tersebut.

Menurut Toto, apabila dirinya menjadi Jaksa Agung, ia justru akan mengapresiasi langkah Polri apabila memang bertujuan mengungkap dugaan pelanggaran hukum.

Ia menilai proses tersebut dapat menjadi kesempatan bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan dari dalam.

“Terima kasih kepada Polri karena telah membantu Kejaksaan Agung membersihkan rumah sendiri,” tulis Toto dikutip Kamis, (9/7/2026).

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilkada Lewat DPRD, Toto Izul Fatah: Demokrasi Memang Mahal

Penggeledahan Jampidsus Kejaksaan, Jika Terbukti Bersalah Proses Hukum Tetap Berjalan

Ia berpendapat, jika terdapat pejabat Kejaksaan Agung yang terbukti melanggar hukum, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa perlindungan.

Menurutnya, aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara sekaligus kepercayaan masyarakat.

Toto juga menilai kasus tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai pukulan bagi institusi Kejaksaan Agung.

Sebaliknya, ia melihat peristiwa itu dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen penegakan hukum.

Baca Juga: Nanik S Deyang Gantikan Dadan Jadi Kepala BGN, Pengamat Sebut Program Presiden Tak Boleh Gagal 

Dalam tulisannya, Toto mendorong Kejaksaan Agung agar tetap berani mengusut berbagai perkara korupsi, baik yang terjadi di BUMN, kementerian, maupun kasus yang melibatkan mafia hukum.

Ia juga menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa memandang jabatan maupun asal institusi.

Hukum Tak Pandang Bulu

Menurutnya, apabila suatu saat ditemukan dugaan korupsi yang melibatkan aparat Polri, Kejaksaan, atau lembaga lainnya, maka seluruh pihak juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Toto mengingatkan agar kasus yang berkembang saat ini tidak dipandang sebagai bentuk perseteruan antarpenegak hukum.

Ia menilai proses penyidikan harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan karena emosi, gengsi, ataupun tekanan politik.

“Kalau alat buktinya cukup, proses. Kalau tidak cukup, jangan dipaksakan. Semua harus berjalan berdasarkan hukum,” tulisnya.

Menurut Toto, apabila masing-masing institusi saling membalas tanpa dasar hukum yang kuat, masyarakat justru akan melihat adanya konflik terbuka antarlembaga penegak hukum.

Ia menilai kondisi tersebut dapat merugikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Toto juga mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Agung agar tidak takut terhadap proses hukum.

Menurutnya, institusi justru akan menjadi lebih kuat apabila berani membersihkan oknum yang diduga melakukan pelanggaran.

Ia berharap masyarakat tidak menilai Kejaksaan Agung hanya dari satu perkara.

Sebaliknya, publik diminta melihat bagaimana institusi tersebut menindaklanjuti kasus yang ada sekaligus tetap konsisten mengusut perkara-perkara besar lainnya.

Di akhir tulisannya, Toto menyatakan dukungan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan korupsi.

Ia berharap kasus yang berkembang saat ini dapat menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk tampil sebagai lembaga yang lebih bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga: Toto Izul Fatah: Pemimpin Lalim dan Anti Kritik Pasti Tumbang, Tinggal Tunggu Waktu

Menurut Toto, keberanian membersihkan institusi sendiri merupakan salah satu ukuran keberhasilan penegakan hukum yang berkeadilan. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |