harapanrakyat.com,- Penyidikan dugaan korupsi yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali menjadi sorotan. Dikutip dari Suara.com, pada Kamis (9/7/2026) dini hari muncul informasi mengenai kedatangan puluhan pria berambut cepak ke Markas Polda Metro Jaya, tidak lama setelah penyidik menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Mengutip laporan Suara.com, informasi tersebut berasal dari sejumlah sumber yang mengetahui peristiwa di lokasi. Salah seorang sumber menyebut sekitar 50 pria berambut cepak tiba sekitar pukul 03.30 WIB menggunakan delapan kendaraan non-dinas.
Menurut sumber itu, rombongan tersebut berada di sekitar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Ia bahkan mengklaim sebagian dari mereka masih berada di kawasan Polda hingga pagi hari.
Sumber lain menyebut kedatangan rombongan tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang sedang diperiksa penyidik dalam perkara korupsi. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polri maupun TNI mengenai identitas maupun tujuan kedatangan puluhan pria tersebut.
Di tengah beredarnya informasi tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan harus berjalan tanpa intervensi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan setiap pihak agar tidak melakukan tindakan yang menghambat jalannya penyidikan.
“Siapa pun yang mencoba menghalangi penyelidikan kami, bisa diproses hukum,” tegas Budi.
Kedatangan Pria Berambut Cepak ke Polda Metro Jaya Usai Rumah di Sentul Digeledah
Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rumah tersebut disebut diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Penggeledahan berlangsung hingga Kamis dini hari dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian, termasuk anggota Brimob yang membawa senjata laras panjang.
Petugas menyisir berbagai ruangan untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan sejumlah perkara besar yang sedang ditangani kepolisian.
Tiga Perkara Didalami
Penyidik saat ini mendalami sedikitnya tiga klaster perkara yang saling berkaitan. Perkara pertama menyangkut dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berdampak terhadap pasokan listrik PT PLN (Persero).
Perkara kedua adalah pengembangan dugaan korupsi di tubuh PT Asabri (Persero) untuk periode 2020 hingga 2025.
Sementara perkara ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Penyidik menduga terdapat aliran dana kepada sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan tertentu. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui pengumpulan alat bukti.
Berawal dari Penggeledahan Kafe
Sebelum menuju rumah di Sentul, penyidik lebih dulu melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik furnitur. Brankas itu kemudian dibuka dan berisi sejumlah dokumen serta uang tunai dalam mata uang asing.
Baca Juga: KPK Lelang Aset Korupsi Senilai Ratusan Miliar, dari Mobil Mewah hingga Barang Branded Resmi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan lokasi penyimpanan brankas memang dibuat agar tidak mudah ditemukan.
“Brankas ada di balik lemari, jadi tempatnya rahasia. Brankas sudah dibuka,” ujar Budi.
Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci jumlah uang yang ditemukan maupun nilai keseluruhan barang bukti yang disita.
Money Changer Ikut Digeledah
Rangkaian penyidikan tidak berhenti di lokasi kafe maupun rumah di Sentul. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai salah satu jalur untuk menyamarkan asal-usul dana hasil tindak pidana sebelum dialirkan kepada pihak tertentu.
Menurut Budi, dugaan tersebut masih didalami melalui penyidikan tindak pidana pencucian uang. Polisi juga berupaya menelusuri pihak yang menjadi penerima manfaat akhir dari aliran dana tersebut.
Baca Juga: Rekayasa Laporan Fisik Jembatan Rp20 Miliar di Sukabumi, Oknum ASN dan Kontraktor Diringkus Polisi
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi belum menyampaikan secara resmi hasil akhir penggeledahan maupun menetapkan pihak baru sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

9 hours ago
6

















































